SuaraJabar.id - Polisi mengungkap indentitas pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial AO (36) yang ditemukkan tewas di Apartemen Margonda Residence V, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020) malam.
Pelaku berinisial FM (37) tersebut diketahui merupakan teman dekat korban.
"Teman dekat, untuk selanjutnya sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Kota Depok Kombes Pol Azis Andriyansyah di Polres Depok, Rabu (5/8/2020) malam.
Azis mengemukakan berdasar hasil pemeriksaan saksi, tersangka FM menyewa salah satu unit Apartemen Margonda Residence V kepada pemiliknya melalui telepon.
FM menyewa unit apartemen tersebut untuk kurun waktu lima jam.
"(FM) tidak kenal sebelumnya dengan pemilik, menurut keterangan dari saksi dia sewa selama lima jam," ujar Azis.
Atas perbuatannya, FM pun dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Selain itu, dia juga dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Ancaman hukuman terhadap pasal ini yaitu hukuman mati atau seumur hidup," pungkas Azis.
Baca Juga: Pembunuh Perempuan di Apartemen Margonda Depok Ditangkap di Bekasi
AO sebelumnya ditemukkan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban di Apartemen Margonda Residence V, Depok, Jawa Barat.
Perempuan tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.
Penemuan jenazah AO tersebut kali pertama dilaporkan oleh pihak pengelola apartemen pada Selasa (4/8) sekira pukul 20.00 WIB kepada Polres Kota Depok.
Atas laporan tersebut aparat kepolisian setempat mendatangi lokasi kejadian dan menemukan perempuan tersebut dalam kondisi tragis.
"Kondisi badan telungkup ke bawah di atas ranjang, dengan posisi kaki dan tangan terikat ke belakang. Kemudian juga terdapat luka di bagian kepala belakang dan kening korban, dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," ungkap Kasat Reskrim Polres Kota Depok Wadi Sabani kepada wartawan, Rabu (5/8).
Tak berselang lama polisi pun menangkap pelaku pembunuh AO. Pria tersebut ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Tangan Terikat, Kaki Diseret di Aspal: Teka-teki Kematian Wanita Jaksel di Bogor
-
Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Dedi Mulyadi Resmi 'Haramkan' Izin Perumahan di Seluruh Jabar, Ada Apa?
-
Wajah Baru Situs Gunung Padang: Bebatuan Rebah Ditegakkan Kembali
-
Geser Dikit dari Bandung! 5 Rekomendasi Wisata Cimahi yang Estetik dan Ramah Kantong
-
PLN Pilih Cirebon Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU Nataru
-
DPRD Bogor Dukung Program Warga Dibayar untuk Jadi 'Penjaga Hutan'