SuaraJabar.id - Bocah pembunuh di Bandung tidak ditahan polisi. Bahkan akan mendapatkan tuntutan lebih ringan.
Padahal bocah berusia 17 tahun sudah menghabisi pacarnya yang seumuran dengan sadis. Sang pacar dibunuh dengan dijerat tali di kost.
Sadisnya, habis dibunuh, mayat gadus SMA Bandung itu dimasukkan ke karung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, tersangka pembunuhan tersebut masih di bawah umur. Sehingga mendapat penanganan berbeda.
Baca Juga: Bocah Santai Pulang Bawa Mayat di Karung, Ngaku ke Ortu Habis Bunuh Pacar
"Tidak ditahan di Mapolres, kami bekerjasama dengan Yayayan Bahtera yang dikelola Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Jadi ditahannya di sana," ujar Hendra di Mapolres Bandung, Kamis (6/8/2020).
Bukan hanya tidak ditahan, anak pembunuh itu juga mendapat tuntutan lebih ringan.
Menurut Hendra, pasal yang dikanakan adalah pasal 338 KUHPindana juncto pasal 80,81 dan 82 Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Tuntutan hanya setengahnya, karena masih di bawah umur," ungkapnya.
Pembunuhan tersebut dilakukan pekan lalu, di kamar kos-kosan anak berhadapan dengan hukum (pelaku).
Baca Juga: Cemburu, Motif Pacar Bunuh Gadis SMA Bandung Setelah ML di Kost
Motif pembunuhan karena anak berhadapan dengan hukum cemburu kepada korban yang diduga memiliki pacar lagi.
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Whoosh Dibanjiri Penumpang! 240 Ribu Orang Pilih Kereta Cepat Selama Libur Lebaran
-
Update Harga Tiket Lembang Park & Zoo Terbaru 2025: Jangan Sampai Kehabisan Tiket!
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar