SuaraJabar.id - Bocah pembunuh di Bandung tidak ditahan polisi. Bahkan akan mendapatkan tuntutan lebih ringan.
Padahal bocah berusia 17 tahun sudah menghabisi pacarnya yang seumuran dengan sadis. Sang pacar dibunuh dengan dijerat tali di kost.
Sadisnya, habis dibunuh, mayat gadus SMA Bandung itu dimasukkan ke karung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, tersangka pembunuhan tersebut masih di bawah umur. Sehingga mendapat penanganan berbeda.
"Tidak ditahan di Mapolres, kami bekerjasama dengan Yayayan Bahtera yang dikelola Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Jadi ditahannya di sana," ujar Hendra di Mapolres Bandung, Kamis (6/8/2020).
Bukan hanya tidak ditahan, anak pembunuh itu juga mendapat tuntutan lebih ringan.
Menurut Hendra, pasal yang dikanakan adalah pasal 338 KUHPindana juncto pasal 80,81 dan 82 Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Tuntutan hanya setengahnya, karena masih di bawah umur," ungkapnya.
Pembunuhan tersebut dilakukan pekan lalu, di kamar kos-kosan anak berhadapan dengan hukum (pelaku).
Baca Juga: Bocah Santai Pulang Bawa Mayat di Karung, Ngaku ke Ortu Habis Bunuh Pacar
Motif pembunuhan karena anak berhadapan dengan hukum cemburu kepada korban yang diduga memiliki pacar lagi.
"Keduanya pacaran, jadi korban dicurigai memiliki pacar lagi karena pernah upload di sosial media," ujarnya.
Korban dibunuh dengan cara dijerat menggunakan tali setelah melakukan hubungan badan di kos-kosan tersangka. Selepas menghabisi nyawa korban, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut memasukan jasad korban ke dalam karung, kemudian pergi. Sementara jasad korban dalam karung dibiarkan begitu saja.
Saat pulang, ibu ABH menanyakan isi dari karung yang tergeletak tersebut. ABH kemudian mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan.
Bersama ibunya, ABH kemudian menyerahkan diri ke Polsek terdekat.
Berita Terkait
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
-
Persib Bandung Terancam Ditinggal Pilar Utama, Federico Barba Dapat Tawaran dari Liga Yunani
-
Cassidy Lee Hadirkan The Journey, Pertunjukan Sulap yang Sukses Memukau Penonton
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
Terkini
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Ditunda: Ini 7 Fakta di Balik Batalnya Tol Jagoratu 2026
-
Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Sukabumi Batal Mulai Tahun Ini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha