SuaraJabar.id - Polres Cianjur, Jawa Barat mengungkap korban investasi bodong HA di Cianjur sampai 1.000 orang. Kebanyakan dari mereka adalah buruh pabrik dan ibu rumah tangga.
Kekinian, polisi menggeledah sejumlah ruangan di rumah mewah milik HA pemilik sekaligus pengelola investasi bodong di Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur.
"Ada enam ruangan di rumah mewah milik HA yang digeledah untuk mengumpulkan barang bukti, tim Satrekrim mengamankan barang bukti sejumlah dokumen dari dalam rumah tersebut," kata Paur Subbag Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi saat dihubungi di Cianjur, Kamis (6/8/2020).
Dokumen terkait dengan bukti penyerahan uang dari konsumen ke terlapor dan bukti pengiriman barang dari terlapor ke konsumen.
Baca Juga: Korban Investasi Bodong Cianjur Terus Bertambah, Kerugian Tembus Rp 11,5 M
Selanjutnya dokumen tersebut dikumpulkan dan digabung dengan barang bukti lainnya untuk penyelidikan.
Pihaknya juga telah menerima laporan dari dua ratusan orang saksi sekaligus pelapor atas investasi bodong yang dikelola HA sejak beberapa tahun terakhir dengan total korban mencapai seribu orang dari empat kabupaten seperti Cianjur, Bogor, Sukabumi dan Bandung Barat.
Sebagian besar peserta investasi buruh pabrik dan ibu rumah tangga itu, berharap dapat memiliki paket murah yang ditawarkan mulai dari hewan kurban, barang elektronik, paket umroh hingga kendaraan bermotor, sehingga mereka tergiur karena investasi yang dibayarkan tidak terlalu memberatkan.
"Semua dokumen yang disita dari enam ruangan sudah diamankan di Mapolres Cianjur sebagai barang bukti untuk pengembangan kasus tersebut. Sedangkan terlapor yang sudah diketahui lokasinya, saat ini sedang digiring ke Mapolres Cianjur," katanya.
Sebelumnya Polres Cianjur, telah memasang garis polisi di sekeliling rumah mewah milik HA yang banyak didatangi korban untuk menagih janji.
Baca Juga: Apa Itu Skema Ponzi? Modus Investasi Bodong Berkedok Minim Risiko
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi hal yang tidak diinginkan dan untuk memudahkan polisi melakukan penyidikan, penyelidikan dan pengembangan kasus. (Antara)
Berita Terkait
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Bunga Zainal Girang Curhatannya Terkait Kasus Investasi Bodong Direspons Admin Gerindra: Tolong Pak!
-
Modus Baru, Aplikasi Kencan Jadi Ajang Tipu-tipu Investasi Bodong, Sasar WNA Kaya
-
Bareskrim Ungkap Ada 5 Publik Figur Ikut Diperiksa Kasus Robot Trading Net89, Ada Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio
-
Bareskrim Sita Aset Rp 1,5 Triliun Hingga Uang Tunai Puluhan Miliar di Kasus Robot Trading Net89
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni