SuaraJabar.id - Polres Sukabumi Kota kembali menerima laporan terkait korban kasus investasi bodong CV Hoki Abadi Jaya Cianjur asal Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, hingga hari Rabu (5/8/2020), korban yang melapor terkait penipuan investasi tersebut mencapai 18 orang, dengan total nasabah kurang lebih 130 orang.
"Sampai hari ini korban yang melaporkan penipuan investasi CV Hoki sebanyak 18 orang, dengan total nasabah kurang kebih 130 orang dan kerugian total Rp 11,5 miliar," kata Sumarni kepada Sukabumiupdate.com (jaringan Suara.com).
Korban tersebut melapor ke tiga posko pengaduan yang dibentuk Polres Sukabumi Kota dan tiap polsek di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
"Polres, Polsek Sukalarang, dan Polsek Cirenghas (posko pengaduan). Kami koordinasi dengan Polres Cianjur," ujar Sumarni.
sebelumnya, para korban tersebut ada yang merupakan karyawan perusahaan. Sementara itu, pola yang dilakukan dalam penipuan investasi tersebut berjalan seperti pola Multi Level Marketing (MLM).
"Ada karyawan di dua perusahaan yang sebagian besar ada di sana. (Mereka menjadi korban) karena diprospek oleh masing-masing reseller yang ada di sana juga, yang kebetulan juga mungkin sudah mengadakan investinya terlebih dahulu di Cianjur. Jadi seperti MLM, mencari donwline-nya, kemudian dapatlah seperti apa yang tadi saya sampaikan," Sumarni menjelaskan.
Berita Terkait
-
Beredar Video Ritual Penghapusan Dosa, Warga Cikidang Heboh, Ini Sebabnya
-
Beredar Video Ritual Penghapusan Dosa Disebut di Cikidang, Camat: Hoax!
-
Apa Itu Skema Ponzi? Modus Investasi Bodong Berkedok Minim Risiko
-
Pilih Tinggal di Gubuk Rongsok Jembatan Cibandung, Eman: Jakarta Rawan!
-
Masker Khusus Perokok Buatannya Viral, Mr. Abo Kebanjiran Pesanan
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau