rumah Wakil Ketua PDIP kabupaten Bogor, Rosenfield dilempar bom molotov. Kejadian itu Selasa (28/7/2020).
Aksi pelemparan itu diketahui terjadi pada pukul 02.30 wib. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun di tiga ruangan yang dilempari bom molotov, terdapat titik hangus.
"Kejadian itu baru diketahui pada pukul 06.00 WIB, terdapat tiga kali pelemparan pertama kaca, kemudian garasi dan dinding," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erlangga Saptono, saat dihubungi via ponselnya.
Polisi menyampaikan dugaan sementara aksi pelemparan bom molotov ke Kantor PAC PDIP Megamendung sekaligus rumah Wakil Ketua Bidang DPC PDIP Kabupaten Bogor, Rosenfield Panjaitan hanya dilakukan orang iseng.
"Orang iseng aja itu motif sementara," kata Kapolsek Megamendung, AKP Budi Santoso saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/7/2020).
Budi menyampaikan hal itu bukan tanpa alasan. Ia pun membeberkan, dugaan sementara itu muncul lantaran setelah diperiksanya barang bukti botol bom molotov di lokasi.
"Karena bom molotovnya tidak berbentuk bom molotov dan tidak serius. Botolnya kecil di lemparnya di halaman. Jadi keluarnya hitam saja," tuturnya.
Kendati begitu, Budi menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan kasus pelemparan 3 molotov itu. Kekinian, ia menyiagakan beberapa personel Brimob di lokasi untuk antisipasi aksi susulan.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat mengutuk berbuatan teror pelemparan bom molotv yang terjadi di DPC PDIP Cianjur.
Baca Juga: Habis Bogor, DPC PDIP Cianjur Dibom Molotov, DPD: Ini Teror!
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Jabar, Abdi Yuhana mengungkapkan pihaknya mengutuk keras perbuatan teror tersebut, dan berharap agar pihak berwenang segera menangkap pelaku.
Tindakan teror tersebut dinilai telah mencederai kebebasan berdemokrasi di Indonesia.
“Atas kejadian yang menimpa secara beruntun khususnya di Jabar ini, pertama jujur kami ingin bahwa pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian untuk dapat segera mengungkap siapa pelaku dari perbuatan yang sesungguhnya ini tidak dapat dipuji, ini sudah merupakan teror,” ungkap Abdi kepada SuaraJabar.id melalui sambungan telepon, Jumat (7/8/2020).
“Tentunya dalam konteks demokrasi kamu menyayangkan dan mengutuk tindakan-tindakan aksi teror seperti ini, karena dalam alam demokrasi mestinya tiap perbedaan itu adalah hal yang biasa, terkait perbedaan pandangan politik dan pengelolaan pemerintahan,” tambahnya.
Pihaknya kata Abdi, menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut untuk diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
Dan pihaknya tidak akan menyerah untuk menyuarakan kepentingan masyarakat meski mendapat teror.
Berita Terkait
-
Bom Molotov di Koja Dipicu Cemburu, Ibu Bonceng Anak Jadi Korban Salah Sasaran
-
Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Siswa SMP yang Diduga Lempar Bom Molotov di Kubu Raya Tetap Difasilitasi Ikuti Ujian Akhir
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba