Data itu ia dapat berdasarkan penelusuran aparat setempat mengalami kesulitan melakukan pendataan dikarenakan para imigran yang sering berpindah-pindah tempat.
Selain itu, Ombudsman RI turut menyoroti dugaan penyelundupan hukum. Di mana tanah atau aset dijadikan tempat usaha, khususnya vila diduga dimiliki oleh orang asing dan dikelola oleh penduduk lokal.
Tak hanya itu, Ombudsman menemukan terdapat WNA di kawasan Kampung Arab Cisarua melakukan pekerjaan di sektor informal seperti berdagang di pasar, menjadi tukang pangkas rambut, dan penjual parfum.
Imigran yang telah lama menetap di Indonesia, tidak menutup kemungkinan menikah dengan warga sekitar dan memperoleh anak.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Kabupaten Bogor Cerah Pagi Ini dan Sore Berawan
Maka itu, temuan hasil investigasi Ombudsman RI, agar menjadi perhatian khusus kepada Bupati Bogor agar memerintahkan camat dan Kepala Desa untuk pengawasan terkait keberadaan WNA.
Sekaligus, Pemkab Bogor melakukan koordinasi secara aktif dengan instansi pusat yang terkait dengan penanganan imigran.
Berita Terkait
-
Masyarakat Sebut Demokrasi Sudah Mati, Soroti TPS 09 Puncak Bogor
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
Terpopuler
- Kesal Tak Diakui Cucu Kyai Ageng Muhammad Besari Gus Miftah Sindir Balik: Daripada Ngakunya Cucu Tapi Cari Untung...
- Elkan Baggott: Sampai Bertemu Lagi
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Gelar PhD Disebut Abal-Abal, dr Richard Lee Minta Maaf: Saya Tidak Tahu Track Record Kampusnya
- Dosen Kedokteran Kasih Nilai Minus ke Lady Aurellia Pramesti: Gimana ke Pasien?
Pilihan
-
Berawal Investor Kakap Curiga, Bos eFishery Gibran Huzaifah Diduga Gelapkan Dana Perusahaan
-
Jangan Makan Makanan Jenis Ini, Tahun Depan Harga Naik Kena PPN 12 Persen
-
Dugaan Penyelewengan Keuangan, CEO eFishery Gibran Huzaifah Diberhentikan
-
Analis: Keputusan Prabowo Berkantor di IKN Bukan Pertanda Pindah Ibu Kota
-
BMKG Balikpapan Ingatkan Ancaman Banjir dan Tanah Longsor di Musim Penghujan
Terkini
-
Brilian dan Cemerlang, Jadi Tema Perayaan HUT ke-129 BRI
-
BRI Bagikan Dividen Interim Sebesar Rp20,46 Triliun untuk Pemegang Saham di HUT ke 129
-
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Garut Gencar Berantas Peredaran Minuman Keras
-
Hadapi Barito Putera di Pekan ke-15 Liga 1, Persib Tanpa Mateo Kocijan dan Febri Hariyadi
-
Pj Gubernur Jabar Tanggapi Pernyataan Walhi Terkait Pemicu Bencana Banjir dan Longsor di Sukabumi