“Sektor hiburan malam, karaoke, bar, PUP, bioskop masih berat, makanya akan relaksasi dengan seleksi prokotol secara ketat,” ungkapnya.
Relaksasi akan diberikan dengan syarat, pihak pengusaha hiburan malam harus mengusulkan satu-satu persatu terkait kesiapan protokol kesehatan.
Jika ditemukan ada tempat hiburan malam yang tidak lolos seleksi, maka ijin pembukaan akan ditolak.
“Dan kalau sudah mengusulkan kemudian disurvei dan tidak lolos maka tidak akan diberikan persetujuan. Maka tidak akan mendapat persetujuan, ini saking berat di sektor hiburan,” ungkapnya.
Selain itu, Oded mengungkapkan bahwa pihak pengusaha harus melampirkan bukti pegawai bebas dari Covid-19. Untuk pengajuan relaksasi tidak diperkenankan melalui asosiasi, namun harus masing-masing.
“Untuk petugas hiburan pegawai harus ada jaminan dari pengusaha bahwa mereka bebas dari Covid, dengan Swab, atau rapid. Pengajuan tidak bisa lewat asosiasi, karena ini berat, saya ingin memastikan semua titik benar-benar siap,” katanya.
Pengajuan akan diperbolehkan mulai hari Senin (10/8/2020), ketika Peraturan Wali Kota telah dikeluarkan. Pemkot Bandung juga akan melakukan pengawasan melalui Satgas Kesehatan.
Kontributor : Emi La Palau
Baca Juga: Teratas di RI, Hari Ini Kasus Covid-19 di Jakarta Tembus 24.601 Pasien
Berita Terkait
-
Bencana Pergerakan Tanah Rusak Puluhan Rumah di Kabupaten Bogor
-
Prabowo Buka Rakornas Pemerintah 2026, Bahas Evaluasi 2025 hingga Target Ekonomi
-
Viral Siswa SMPN 3 Depok Bawa Meja Lipat dari Rumah, Padahal Gedung Baru Direnovasi Rp 28 Miliar
-
Di Balik Duka Longsor Bandung Barat, Adakah Dosa Pembangunan yang Diabaikan Pemerintah?
-
Hari Keempat Pencarian korban longsor Cisarua
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Sentil Carut-Marut Tambang Emas Ilegal di Bogor, Dedi Mulyadi: Data Saja Susah Karena Banyak Pemain
-
Hari ke-11 Longsor Cisarua: 85 Jenazah Berhasil Dievakuasi, 68 Korban Teridentifikasi
-
Jenderal Listyo Sigit: Pesan Eyang Meri Hoegeng adalah Api yang Menggelora bagi Anggota Polri
-
Sentuhan Hati Eyang Meri Hoegeng, Ahok Kenang Kiriman Masakan ke Penjara dan Pesan Kejujuran
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam