“Jadi ini perlu diwaspadai bersama, jadi peningkatan ini terjadi antara lain dengan ditemukannya kasus klaster baru, jadi yang kasus impor itu terjadi karena memang ada mobilitas penduduk terutama mereka yang berasal dari wilayah transmisi lokal, yang masuk ke Jabar, kemudian ada klaster perkantoran, kemudian kita juga lihat ada klastsrt keluarga, di mana sekarang mulai lebih banyak dan juga klaster tenaga kesehatan,” jelasnya.
“Sehingga di sini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Jabar, untuk kemudian disiplin menerapkan protokol kesehatan, kembali diingatkan bahwa garda terdepan untuk melawan Covid ini adalah masyarakat sehingga implementasi protkol kesehatan, disiplin memakai masker, kemudian jaga jarak menerapkan PHBS itu merupakan suatu syarat,” lanjut Bony.
Masyarakat juga diminta untuk bisa menahan diri dari kegitan-kegiatan atau aktifitas yang juga memicu adanya kerumunan.
Sementara itu, hasil evaluasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kota Bandung pada sektor hiburan malam akan mulai direlaksasi.
Baca Juga: Teratas di RI, Hari Ini Kasus Covid-19 di Jakarta Tembus 24.601 Pasien
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengungkapkan berdasarkan hasil evaluasi bersama Forkopimda, sektor hiburan malam masih cukup berat untuk diijinkan, mengingat Bandung masih berada di zona orange. Namun pihaknya akan mulai mengijinkan untum direlaksasi.
“Sektor hiburan malam, karaoke, bar, PUP, bioskop masih berat, makanya akan relaksasi dengan seleksi prokotol secara ketat,” ungkapnya.
Relaksasi akan diberikan dengan syarat, pihak pengusaha hiburan malam harus mengusulkan satu-satu persatu terkait kesiapan protokol kesehatan.
Jika ditemukan ada tempat hiburan malam yang tidak lolos seleksi, maka ijin pembukaan akan ditolak.
“Dan kalau sudah mengusulkan kemudian disurvei dan tidak lolos maka tidak akan diberikan persetujuan. Maka tidak akan mendapat persetujuan, ini saking berat di sektor hiburan,” ungkapnya.
Baca Juga: Gugus Tugas Jabar Prediksi Kasus Virus Corona Tambah 3.000 dalam Sebulan
Selain itu, Oded mengungkapkan bahwa pihak pengusaha harus melampirkan bukti pegawai bebas dari Covid-19. Untuk pengajuan relaksasi tidak diperkenankan melalui asosiasi, namun harus masing-masing.
Berita Terkait
-
Apa Agama Dedi Mulyadi? Calon Gubernur Jabar yang Unggul Telak di Pilgub 2024
-
Jagoannya Keok di Pilkada Depok, PKS Beri Respons Begini
-
Hasil Real Count Pilkada 2024 Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, Siapa Unggul?
-
Hasil Real Count PKS Imam-Ririn Unggul di Pilkada Depok, Tapi Beda Pemenangnya di Hitung Cepat Indikator dan Voxpol
-
Link Nonton Zona Merah: Saat Aghniny Haque Bertarung Lawan Mayat Hidup!
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Disambangi Bos Persib, Begini Komentar Dedi Mulyadi
-
KPU Kota Bandung Pastikan Santunan Puluhan Juta Bagi Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal Dunia
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang