Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 10 Agustus 2020 | 16:08 WIB
Warga meluapkan emosi pada pria yang diduga menghina agama Islam. (Instagram/ndorobeii)

SuaraJabar.id - Satreskrim Polrestabes Bandung membenarkan telah menangkap Apollinaris Darmawan, seorang pria yang diduga melakukan penghinaan kebencian terhadap agama Islam.

Apollinaris diketahui ditangkap di wilayah Cicendo, Kota Bandung pada Sabtu (8/8/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indra Giri mengatakan, pada Sabtu (8/8/2020) malam, Polsek Cicendo menerima laporan adanya sekelompok massa mendatangi seseorang yang diduga melakukan ujaran kebencian suku, agama ras dan antargolongan (SARA).

"Kemudian untuk mengamankan orang itu, dari Polsek dan Reskrim Polrestabes Bandung itu mengamankan yang bersangkutan supaya tidak ada tindakan yang main hakim sendiri," katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (10/8/2020).

Baca Juga: Bikin Video Buang Islam dari Indonesia, Pria Tua Dikeroyok Warga

Setelah diamankan, keesokannya Apollinaris dilaporkan beberapa warga ke Satreskrim Polrestabes Bandung dan kemudian dilakukan penahanan dengan dugaan ujaran kebencian.

Berdasarkan adanya laporan tersebut, polisi pun lakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Apollinaris.

"Setelah itu, dari beberapa masyarakat itu yang mengatasnamakan umat muslim itu membuat laporan polisi ke Satreskrim Polrestabes Bandung, nah dari situ kita melakukan tindakan dan kita periksa yang bersangkutan kemudian saksi-saksi dan kemudian yang bersangkutan pada hari minggunya kita lakukan penahanan," katanya.

Saat ini, Apollinaris berstatus sebagai tersangka. Adapun kasus ini berawal dari postingan Apollinaris melalui akun twitternya yakni @Darmawan220749 yang memposting sejumlah cuitan yang membahas soal agama Islam.

Tak hanya berupa cuitan, akun itu juga membagikan konten YouTube yang berisi pernyataan pemilik akun sendiri dalam sebuah video.

Baca Juga: Hina Nabi Muhammad dan Habib Bahar di FB, Pendamping Desa Diciduk Polisi

Salah satu video yang diunggah oleh akun itu berjudul "Buang Islam dari Indonesia".

Load More