Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 11 Agustus 2020 | 12:04 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyambut kedatangan Presiden Jokowi di Pangkalan TNI AU Bandung. (istimewa).

Jokowi mengingatkan pentingnya kepala daerah di Jawa Barat dalam menerapkan prinsip gas dan rem untuk menangani persoalan kesehatan dan ekonomi karena pandemi COVID-19.

"Urusan kesehatan dan ekonomi ini dua hal yang sama-sama penting, tidak bisa kita hanya mengurusi urusan COVID-19, urusan kesehatan tapi urusan ekonominya tidak diurus karena akan menimbulkan masalah sosial ekonomi di masyarakat. Berulang saya sampaikan gas dan rem oleh bupati, wali kota, gubernur agar manajemennya dikendalikan dengan baik," kata Jokowi di markas Kodam III/Siliwangi.

Jokowi menyampaikan hal itu dalam arahan penanganan COVID-19 terintegrasi di Provinsi Jawa Barat di Posko Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 di markas Kodam III/Siliwangi.

"Saya ingin mengingatkan kembali urusan bantuan sosial agar dicek betul, jangan sampai ada kondisi masyarakat yang kekurangan sembako. Kita memiliki kemampuan memberikan (sembako) itu kepada masyarakat, tolong disampaikan kalau ada hal yang perlu dibantu pemerintah pusat," ungkap Presiden.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Tak Mau Langsung Buka Sekolah saat Pandemi, Risiko Tinggi

Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat juga telah mengucurkan berbagai bantuan sosial bagi berbagai lapisan masyarakat, seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, subsidi bunga UMKM, yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dan terdampak pandemi COVID-19 yang menyasar 29 juta keluarga paling miskin atau sekitar 120 juta penduduk Indonesia yang paling miskin.

Selain itu, terdapat juga bantuan bagi masyarakat yang terkena PHK yaitu program Kartu Pra Kerja.

"Kemudian subsidi listrik yang gratis untuk pemakaian 450 VA sudah, diskon 50 persen untuk yang 900 VA sudah. Saya kira stimulus ekonomi untuk usaha-usaha kecil sudah dilakukan lewat perbankan. Sebentar lagi kita akan mengeluarkan yang namanya bansos produktif untuk UMKM yang akan diberikan kepada 13 juta UMKM kita, yaitu sebagai bantuan modal kerja darurat sebesar Rp 2,4 juta," ungkap Presiden.

Masih ada juga subsidi upah bagi para pekerja formal dengan gaji di bawah Rp5 juta yang tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan.

"Insya Allah dalam seminggu dua minggu ini sudah akan keluar. Kenapa bantuan-bantuan ini diberikan? Kita harapkan stimulus untuk ekonomi kita terutama untuk yang menengah bawah bisa diberikan sehingga ada daya beli di sana, konsumsi domestik kita juga akan naik sehingga kita harapkan pertumbuhan ekonomi secara nasional akan tumbuh lebih baik dari kuartal kemarin," tambah Presiden.

Baca Juga: Daftar Agenda Jokowi Pantau Uji Klinis Vaksin COVID-19 di Bandung

Presiden mengingatkan bahwa pada kuartal pertama 2020 Indonesia masih tumbuh 2,97 persen tapi di kuartal kedua Indonesia sudah minus 5,32 persen.

Load More