Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 12 Agustus 2020 | 05:53 WIB
Lokasi kebakaran dan ditemukannya Hasanah yang diberi garis Polisi. [Antara/M Husein Asyari]

SuaraJabar.id - Thabrani warga Dusun Batatal, Desa Sungai Puting, Kecamatan Candi Laras Utara (CLU) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, tega membunuh dan membakar istrinya, Hasanah (59).

Ironis, sebelum membakar Hasanah hingga tewas, Thabrani sempat menyetubuhi korban.

Kapolsek CLU IPTU Agus Setiawan, Selasa (11/8/2020), membenarkan adanya aksi sadis yang dilakukan Thabrani terhadap istrinya tersebut.

Dia mengatakan, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Minggu (9/8) malam akhir pekan lalu,

Baca Juga: Usai Berhubungan Badan, Thabrani Tega Bunuh dan Bakar Istrinya

"Pelaku sudah menyerahkan diri di Mapolres Banjar," ujar Agung sebagaimana dilansir Antara.

Agung menjelaskan, Thabrani tega melakukan aksi sadisnya tersebut dikarenakan rasa cemburu terhadap istri.

"Pelaku sempat membaca pesan singkat di telepon genggam korban, lalu terjadi cekcok," ujar dia.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat berhubungan suami istri. Setelah bersetubuh itulah Thabrani memeriksa ponsel Hasanah.

Setelah menemukan pesan dalam ponsel istri yang membuatnya cemburu, keduanya terlibat cekcok.

Baca Juga: Tangis Istri Wali Kota Banjarbaru saat Hadir ke Pemakaman Suami Tercinta

Pelaku sempat mencekik dan memukul kepala Hasanah memakai benda tumpul. Hasanah tewas.

Load More