SuaraJabar.id - Baru-baru ini Stasiun Bekasi menjadi perhatian setelah adanya penemuan bangunan dan benda kuno di bawah tanah.
Tekstur bangunan itu terbuat dari bata merah yang telah kusam dengan tanah, benda-nya berupa jendela besar dari kayu pada umumnya, tempo dulu.
Bangunan dan benda kuno itu ditemukan oleh pekerja Double-Double Track yang dinaungi PT. Kereta Api Indonesia, Minggu (9/8/2020) akhir pekan kemarin.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Sejarawan Bekasi sudah mengetahui, tapi sampai sekarang masih menjadi misteri.
Namun, jika dilihat historis ragam cerita, Sejarawan Bekasi, Ali Anwar mengungkapkan bahwa tidak ada aksi pembantaian di Stasiun Bekasi.
Pembantaian sekutu Jepang sebanyak 90 orang terjadi di tepi Kali Bekasi yang jaraknya berkisar 300 meter dari stasiun.
"Dugaan saya penemuan Cagar Budaya itu seperti jalan tol pada umumnya, ada gorong-gorong di bawah jalan tol. Nah, sama ini rel kereta api dan mempunyai saluran air persis terowongan dimana pembuangannya airnya masuk ke parit sebelah stasiun," kata Ali saat berbincang dengan SuaraJabar.id, Rabu (12/8/2020).
Pada zaman 1930 silam, Ali menyebutkan bahwa status dari Stasiun Bekasi hanyalah Halte besar.
Di mana tempat naik dan turun para penumpang karena titik transportasi yang sudah terintegrasi dengan Jatinegara.
Baca Juga: Lorong Tua di Bawah Stasiun Bekasi Diduga Tempat Tentara Jepang Membantai
Sebab, jalan raya baru dibangun pada era tahun 1911-1920 oleh seorang jendral atau kekinian bisa disebut sebagai gubernur. Sedangkan jalur kereta api baru dibangun sekitar tahun 1970-1980.
"Stasiun Bekasi itu yang jelas sebagai kepentingan ekonomi pada abad 19-20 (seraya menegaskan tidak ada kisah pembantaian di sana pada masa lampau itu). Jalan yang baru dibangun itu depan stasiun dulu (kini Jalan Ir.H Juanda).
Jalan Pantura itu, baru meliputi Bekasi, Bogor, Bandung, Sumedang, Cirebon dan langsung Jakarta Raya sampai Anyer," imbuh Ali.
Ali menegaskan, pada tempo dulu, Stasiun Bekasi adalah jalur ekonomi. Penduduk biasanya memanfaatkan stasiun untuk mengantar hasil pangan karena daerah yang dikenal Kota Patriot ini sebagai penghasil padi, karet, tebu dan gula.
Contoh kecilnya adalah di wilayah Karang Congok, Tambun Utara. Disanah mempunya penggilingan pabrik gula dari hasil tebu.
Pengirimannya melalui dua moda transportasi yaitu darat dan air.
Berita Terkait
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Cerita Korban Kecelakaan Bekasi Timur Didatangi Petugas KAI di Rumah
-
Bekasi Timur Berduka, Penumpang Mulai Bangkit dari Trauma
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Viral Buket Bunga dari Korban Selamat Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Pesannya Bikin Nangis
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia