Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 13 Agustus 2020 | 20:55 WIB
Aksi pencurian modus pecah kaca mobil di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, tepatnya di depan toko Paramon, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 12.00 WIB. [Ist]

SuaraJabar.id - Pasangan suami istri di Cikole, Sukabumi, menjadi korban tindak kriminal pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Kamis (13/8/2020).

Insiden itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, tepatnya di depan toko Paramon sekira pukul 12.00 WIB.

Saat itu, pasutri pemilik mobil, Asep Hermawan Anwar (34) dan Ai Imas Mursyidah Zein (28), tengah makan siang di sebuah rumah makan di sekitar TKP.

"Korban bersama saksi saat itu mau makan di rumah makan Alam Sunda dan memarkirkan kendaraan di TKP," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com—Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Racuni Korban Pakai Kecubung, Komplotan Pencuri Bawa Kabur Mobil Sewaan

"Setelah selesai makan, saksi (suami korban) kembali ke parkiran dan melihat kendaraan Toyota Rush bernomor polisi F 1727 TS warna Merah metalik, pada bagian kaca depan sebelah kanan sudah pecah," paparnya.

"Kemudian pelaku mengambil satu buah tas gendong warna cokelat muda merk Three yang disimpan di dalam kendaraan, di bawah dashboard depan sebelah kiri," Sumarni menambahkan.

Akibat pencurian bermodus pecah kaca mobil itu, korban kehilangan beberapa barang berharga. Diantaranya uang tunai sebesar Rp 173.075.000 dan tiga buah ATM.

"Polisi langsung melakukan olah TKP, mencari saksi, dan melakukan pengecekan CCTV di sekitar TKP," pungkas Sumarni.

Baca Juga: Kelewatan! Usai Diobati, Pasien Curi Sepeda Motor Bidan yang Merawatnya

Load More