SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tidak membongkar lokasi penemuan bangunan kuno di proyek pengerjaan Double-Double Track (DDT) Stasiun Bekasi.
Pernyataan tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi, Tedy Hafni, lantaran pemkot ingin meneliti lebih jauh penemuan bangunan cagar budaya di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) yang ada di Serang, Banten.
"Kalau pun memang dibongkar karena kepentingan nasional, sudah ada poin-poin yang kita minta kepada pekerja DDT dan PT KAI serta Direktorat Perkeretaapian," kata Tedy di halaman gedung DPRD Kota Bekasi kepada Suara.com.
Pertama, kata Tedy, Pemkot Bekasi meminta kepada DDT apabila ada pembongkaran untuk memisahkan bangunan-bangunan kuno itu.
Kepada PT KAI dan Direktorat Perkeretaapian pada Kemenhub, pemerintah daerah meminta agar dapat menyisipkan fakta sejarah pada proyek revitalisasi Stasiun Bekasi.
"Bisa dibuatkan museum kecil, atau bisa bangunan Stasiun Bekasi itu dilibatkan dengan penemuan itu. Misalnya jendela (kuno) bisa dipasang seperti dulu kala," ujarnya.
Sejauh ini, Pemkot Bekasi telah menyiapkan dekorasi apabila permintaan dikabulkan oleh Direktorat Perkeretaapian.
Namun, untuk tata letak museum itu bisa diatur langsung oleh PT KAI atau Kemenhub.
"Tujuan kami ingin memperkenalkan kepada masyarakat Kota Bekasi bahwa zaman dahulu itu ternyata ada lho peninggalan sejarah bangunan kuno seperti itu," katanya.
Baca Juga: Sejarahwan Klarifikasi Dugaan Pernah Ada Pembantaian di Stasiun Bekasi
Hanya saja, sampai saat ini Tedy masih menunggu keputusan Kemenhub dalam penemuan bangunan kuno itu.
Rencananya, pada pekan depan Disparbud Kota Bekasi akan melakukan pembahasan oleh Direktorat Perkeretaapian.
"Nanti kami sampaikan setelah rapat, rencananya itu hari Selasa (18/8/2020) kita akan bahas. Nanti kita yang akan kesana," katanya.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Stasiun Bekasi menjadi perhatian setelah adanya penemuan bangunan dan benda kuno di bawah tanah.
Tekstur bangunan itu terbuat dari bata merah yang telah kusam dengan tanah, benda-nya berupa jendela besar dari kayu pada umumnya, tempo dulu.
Bangunan dan benda kuno itu ditemukan oleh pekerja Double-Double Track yang dinaungi PT. Kereta Api Indonesia, Minggu (9/8/2020) akhir pekan kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji