SuaraJabar.id - Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi telah menetapkan tujuh dari 23 kecamatan berstatus zona hijau. Dengan demikian sekolah di tujuh zona hijau tersebut direkomendasikan untuk kembali membuka proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menyampaikan di tujuh kecamatan itu yang diizinkan untuk kembali membuka proses KBM hanya setingkat SMA sederajat. Sementara, untuk sekolah tingkat SD dan SMP menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Total ada 43 SMA sederajat di tujuh kecamatan, untuk dibawahnya (SD/SMP) belum dibuka," kata Alamsyah kepada Suara.com, Jumat (14/8/2020).
Sebanyak 43 sekolah tersebut diantaranya berada di Muara Gembong lima sekolah, Tambelang tiga sekolah, Sukakarya tiga sekolah, Kedungwaringin 11 sekolah, Sukawangi delapan sekolah, dan Cabang Bungin tujuh sekolah.
43 SMA itu berada di tujuh kecamatan dengan status zona hijau. Diantaranya di Bojongmangu tiga sekolah, Kedungwaringin 11 sekolah, Tambelang tiga sekolah, Sukawangi delapan sekolah, Sukakarya enam sekolah, Cabangbungin tujuh sekolah dan Muara Gembong lima sekolah.
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan persiapan dan langsung bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pihaknya juga telah melakukan verifikasi faktual di lapangan.
Dalam kesempatan itu, Satgas Covid-19 juga mengingatkan bagi sekolah yang akan membuka kembali proses KBM dapat menyesuaikan ketentuan serta imbauan pemerintah. Misalnya dengan membagi beberapa rombel pelajaran, menyediakan tempat cuci tangan di berbagai sudut sekolah dan memakai masker.
"Jarak dalam satu kelas harus sesuai dengan protokol kesehatan, intinya harus mengedepankan protokol kesehatan. Dalam satu kelas harus dikurangi," terangnya.
Ia berharap, dalam penerapan pembukaan KBM di tujuh kecamatan nanti dapat berjalan dengan maksimal dan tidak menimbulkan klaster baru di kalangan siswa. Dia juga mengimbau agar sekolah yang berada di zona kuning untuk tetap menerapakan belajar daring sampai status di wilayah berubah.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Satgas Covid-19 Klaim Kasur RS se-Indonesia Cukup Tampung Pasien Corona
Berita Terkait
-
Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar Amerika Loyo ke Rp16.667
-
Rupiah Masuk Zona Hijau Lawan Dolar Amerika, Terangkat Sentimen Ini
-
IHSG Hari Ini 5 Agustus 2025: Menguat ke 7.508
-
IHSG Betah di Zona Hijau Senin Pagi, Cermati Saham-saham yang Cuan
-
Sekolah Runtuh di Nigeria Timbun Ratusan Siswa yang Sedang Belajar, 22 Dilaporkan Tewas
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?
-
Perintah Keras Wagub Jabar untuk Polisi: Tangkap Pemuda Penghina Sunda!
-
Lupakan Jokes Planet Lain: 5 Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner Kota Bekasi untuk Libur Akhir Tahun
-
Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga Dicekal Bepergian Usai Jadi Tersangka Korupsi