SuaraJabar.id - Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi telah menetapkan tujuh dari 23 kecamatan berstatus zona hijau. Dengan demikian sekolah di tujuh zona hijau tersebut direkomendasikan untuk kembali membuka proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menyampaikan di tujuh kecamatan itu yang diizinkan untuk kembali membuka proses KBM hanya setingkat SMA sederajat. Sementara, untuk sekolah tingkat SD dan SMP menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Total ada 43 SMA sederajat di tujuh kecamatan, untuk dibawahnya (SD/SMP) belum dibuka," kata Alamsyah kepada Suara.com, Jumat (14/8/2020).
Sebanyak 43 sekolah tersebut diantaranya berada di Muara Gembong lima sekolah, Tambelang tiga sekolah, Sukakarya tiga sekolah, Kedungwaringin 11 sekolah, Sukawangi delapan sekolah, dan Cabang Bungin tujuh sekolah.
43 SMA itu berada di tujuh kecamatan dengan status zona hijau. Diantaranya di Bojongmangu tiga sekolah, Kedungwaringin 11 sekolah, Tambelang tiga sekolah, Sukawangi delapan sekolah, Sukakarya enam sekolah, Cabangbungin tujuh sekolah dan Muara Gembong lima sekolah.
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan persiapan dan langsung bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pihaknya juga telah melakukan verifikasi faktual di lapangan.
Dalam kesempatan itu, Satgas Covid-19 juga mengingatkan bagi sekolah yang akan membuka kembali proses KBM dapat menyesuaikan ketentuan serta imbauan pemerintah. Misalnya dengan membagi beberapa rombel pelajaran, menyediakan tempat cuci tangan di berbagai sudut sekolah dan memakai masker.
"Jarak dalam satu kelas harus sesuai dengan protokol kesehatan, intinya harus mengedepankan protokol kesehatan. Dalam satu kelas harus dikurangi," terangnya.
Ia berharap, dalam penerapan pembukaan KBM di tujuh kecamatan nanti dapat berjalan dengan maksimal dan tidak menimbulkan klaster baru di kalangan siswa. Dia juga mengimbau agar sekolah yang berada di zona kuning untuk tetap menerapakan belajar daring sampai status di wilayah berubah.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Satgas Covid-19 Klaim Kasur RS se-Indonesia Cukup Tampung Pasien Corona
Berita Terkait
-
Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai
-
Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar AS Kepanasan ke Level Rp16.772
-
Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar Amerika Loyo ke Rp16.667
-
Rupiah Masuk Zona Hijau Lawan Dolar Amerika, Terangkat Sentimen Ini
-
IHSG Hari Ini 5 Agustus 2025: Menguat ke 7.508
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Utamakan Hak Pendidikan Anak, Farhan Nekat Ambil Keputusan Berat Soal Pembangunan SDN 026
-
Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
-
Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek
-
Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem