SuaraJabar.id - Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi telah menetapkan tujuh dari 23 kecamatan berstatus zona hijau. Dengan demikian sekolah di tujuh zona hijau tersebut direkomendasikan untuk kembali membuka proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menyampaikan di tujuh kecamatan itu yang diizinkan untuk kembali membuka proses KBM hanya setingkat SMA sederajat. Sementara, untuk sekolah tingkat SD dan SMP menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Total ada 43 SMA sederajat di tujuh kecamatan, untuk dibawahnya (SD/SMP) belum dibuka," kata Alamsyah kepada Suara.com, Jumat (14/8/2020).
Sebanyak 43 sekolah tersebut diantaranya berada di Muara Gembong lima sekolah, Tambelang tiga sekolah, Sukakarya tiga sekolah, Kedungwaringin 11 sekolah, Sukawangi delapan sekolah, dan Cabang Bungin tujuh sekolah.
43 SMA itu berada di tujuh kecamatan dengan status zona hijau. Diantaranya di Bojongmangu tiga sekolah, Kedungwaringin 11 sekolah, Tambelang tiga sekolah, Sukawangi delapan sekolah, Sukakarya enam sekolah, Cabangbungin tujuh sekolah dan Muara Gembong lima sekolah.
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan persiapan dan langsung bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pihaknya juga telah melakukan verifikasi faktual di lapangan.
Dalam kesempatan itu, Satgas Covid-19 juga mengingatkan bagi sekolah yang akan membuka kembali proses KBM dapat menyesuaikan ketentuan serta imbauan pemerintah. Misalnya dengan membagi beberapa rombel pelajaran, menyediakan tempat cuci tangan di berbagai sudut sekolah dan memakai masker.
"Jarak dalam satu kelas harus sesuai dengan protokol kesehatan, intinya harus mengedepankan protokol kesehatan. Dalam satu kelas harus dikurangi," terangnya.
Ia berharap, dalam penerapan pembukaan KBM di tujuh kecamatan nanti dapat berjalan dengan maksimal dan tidak menimbulkan klaster baru di kalangan siswa. Dia juga mengimbau agar sekolah yang berada di zona kuning untuk tetap menerapakan belajar daring sampai status di wilayah berubah.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Satgas Covid-19 Klaim Kasur RS se-Indonesia Cukup Tampung Pasien Corona
Berita Terkait
-
Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai
-
Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar AS Kepanasan ke Level Rp16.772
-
Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar Amerika Loyo ke Rp16.667
-
Rupiah Masuk Zona Hijau Lawan Dolar Amerika, Terangkat Sentimen Ini
-
IHSG Hari Ini 5 Agustus 2025: Menguat ke 7.508
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba