SuaraJabar.id - Guspiyandi, satu dari tiga Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengaku terdampar di Kapal MV Ocean Star 86, bukan hanya tak dapat upah.
Untuk mandi saja bahkan dirinya terpaksa menggunakan sabun pembersih pakaian atau detergen.
Di samping itu, ABK WNI asal Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, ini juga harus mengalami penderitaan terkait makanan.
"Untuk makan dan peralatan mandi kami mengemis ke pekerja asal Filipina," kata Guspiyandi saat dikonfirmasi Sukabumi Update—jaringan Suara.com—melalui aplikasi perpesanan, Jumat (14/8/2020).
"Kami minta sabun karena konsulat mereka responsif dan mengirimkan makanan dan sabun," sambungnya.
Foto Viral
Diberitakan sebelumnya, sebuah postingan yang mengunggah nasib ABK WNI yang mengaku terdampar di kapal asing, viral di media sosial.
Dalam postingan itu, tampak dua ABK WNI masing-masing memegang tulisan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mereka memang sengaja melakukan aksi tersebut. Berharap foto itu viral dan sampai ke telinga pemerintah di Tanah Air dan mendapat pertolongan.
Baca Juga: Bawa Bendera Geng Berukuran Jumbo, Aksi Pemotor Ini Berakhir Pilu
Sebab, mereka sudah melaporkan persoalan ini ke kedutaan Republik Indonesia, namun belum ada tindakan konkret.
Mereka mengaku terdampar di kapal asing jenis kargo pendingin MV Ocean Star 86 selama tujuh bulan lebih.
"Kami saat ini berada di Kapal MV Ocean Star 86. Kami sebenarnya yang tanpa status ada enam orang, tiga dari Jawa Barat. Status kami titipan, sudah dari delapan bulan lebih," kata Guspiyandi
"Saya udah melapor ke sana kemari tapi enggak ada tindakan sama sekali. Kami sudah lapor ke kedutaan tapi hanya dibilang untuk sabar dan sabar," jelasnya.
Guspiyandi, menjelaskan saat ini posisi kapal tengah sandar di Pelabuhan Dhongsan, China.
Mereka tidak berani keluar. Permohonan pertolongan sudah diajukan, namun menurutnya diabaikan oleh perwakilan pemerintah Indonesia.
Berita Terkait
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar