SuaraJabar.id - Jalur Pendakian Gunung Ciremai mulai dibuka kembali pada masa adaptasi kehidupan baru (AKB) di Jawa Barat (Jabar).
Walau telah lama ditutup, sejak pandemi Corona kali pertama melanda, nampaknya tak menyurutkan niat pendaki untuk melakukan perjalanan di gunung berketinggian 3.078 meter di atas permukaan laut.
Apalagi momen tersebut berdekatan dengan Hari Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia yang biasanya di puncak Gunung Ciremai.
Dari informasi yang diperoleh, kuota pendaftaran pendakian untuk 15-16 Agustus 2020 telah penuh pendaftar sejak dibuka pada 8 Agustus 2020, kuota pendaftar sudah penuh pada 10 Agustus 2020.
"Kuota harian pendakian untuk 15-16 Agustus 2020 sudah full booking," kata Humas Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) Agus Yudantara seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (15/8/2020).
Dia mengemukakan, sejak 8 Agustus 2020, telah membuka tiga jalur pendakian Gunung Ciremai di wilayah Kabupaten Kuningan yang meliputi jalur pendakian Linggajati di Desa Linggajati, Kecamatan Cilimus, jalur pendakian Linggasana di Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus dan jalur Palutungan di Desa Palutungan, Kecamatan Cigugur.
Khusus jalur pendakian Apuy di Kabupaten Majalengka, ditutup hingga 18 Agustus 2020.
Penutupan dilakukan Pemkab Majalengka terhadap seluruh objek wisata di wilayah tersebut lantaran terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Walau pendakian telah dibuka, pihaknya hanya memberlakukan kuota 30 persen dari daya dukung dan daya tampung TNGC.
Baca Juga: Bisa Buat Tujuh Belasan, Jalur Pendakian Gunung Ciremai Dibuka Kembali
Kuota harian jalur pendakian Linggajati yang tersedia saat ini hanya 35 tenda di Transit Camp (TC) untuk 69 pendaki.
Di jalur Linggasana, kuota harian tersedia 33 tenda di TC untuk 65 pendaki.
Sementara, jalur Palutungan tersedia 75 tenda di TC untuk 149 pendaki.
"Total pendaki pada 15 dan 16 Agustus 2020 mencapai 566 pendaki atau mencapai 286 tenda di TC. Itu sudah memenuhi kuota 30 persen," tuturnya.
Pihaknya mengingatkan, selama pandemi belum berakhir, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 wajib diterapkan para pendaki, tak terkecuali pengelola.
"Wajib patuh pada prosedur, termasuk menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 bagi pendaki dari luar Cirebon, Kuningan, Majalengka, dan Indramayu," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Sempat Bersitegang Soal Jam Pelayanan, Kasus Senam Puskesmas Patrol Berakhir Damai
-
Indonesia Derby 2026 Tembus 24 Ribu Penonton, Sulawesi Utara Raih Juara Umum Kejurnas Seri I