SuaraJabar.id - Jalur Pendakian Gunung Ciremai mulai dibuka kembali pada masa adaptasi kehidupan baru (AKB) di Jawa Barat (Jabar).
Walau telah lama ditutup, sejak pandemi Corona kali pertama melanda, nampaknya tak menyurutkan niat pendaki untuk melakukan perjalanan di gunung berketinggian 3.078 meter di atas permukaan laut.
Apalagi momen tersebut berdekatan dengan Hari Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia yang biasanya di puncak Gunung Ciremai.
Dari informasi yang diperoleh, kuota pendaftaran pendakian untuk 15-16 Agustus 2020 telah penuh pendaftar sejak dibuka pada 8 Agustus 2020, kuota pendaftar sudah penuh pada 10 Agustus 2020.
"Kuota harian pendakian untuk 15-16 Agustus 2020 sudah full booking," kata Humas Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) Agus Yudantara seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (15/8/2020).
Dia mengemukakan, sejak 8 Agustus 2020, telah membuka tiga jalur pendakian Gunung Ciremai di wilayah Kabupaten Kuningan yang meliputi jalur pendakian Linggajati di Desa Linggajati, Kecamatan Cilimus, jalur pendakian Linggasana di Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus dan jalur Palutungan di Desa Palutungan, Kecamatan Cigugur.
Khusus jalur pendakian Apuy di Kabupaten Majalengka, ditutup hingga 18 Agustus 2020.
Penutupan dilakukan Pemkab Majalengka terhadap seluruh objek wisata di wilayah tersebut lantaran terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Walau pendakian telah dibuka, pihaknya hanya memberlakukan kuota 30 persen dari daya dukung dan daya tampung TNGC.
Baca Juga: Bisa Buat Tujuh Belasan, Jalur Pendakian Gunung Ciremai Dibuka Kembali
Kuota harian jalur pendakian Linggajati yang tersedia saat ini hanya 35 tenda di Transit Camp (TC) untuk 69 pendaki.
Di jalur Linggasana, kuota harian tersedia 33 tenda di TC untuk 65 pendaki.
Sementara, jalur Palutungan tersedia 75 tenda di TC untuk 149 pendaki.
"Total pendaki pada 15 dan 16 Agustus 2020 mencapai 566 pendaki atau mencapai 286 tenda di TC. Itu sudah memenuhi kuota 30 persen," tuturnya.
Pihaknya mengingatkan, selama pandemi belum berakhir, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 wajib diterapkan para pendaki, tak terkecuali pengelola.
"Wajib patuh pada prosedur, termasuk menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 bagi pendaki dari luar Cirebon, Kuningan, Majalengka, dan Indramayu," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Sentil Masalah Sinyal, Komisi V DPR RI Tanya Kenapa Argo Bromo Anggrek Tak Berhenti?
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah Jadi 14 Orang
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun di Bekasi Timur: Bermula dari Mobil di Jalur Perlintasan
-
KA Pandalungan dan Blambangan Ekspres Beroperasi Sesuai Jadwal Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi