SuaraJabar.id - Jalur Pendakian Gunung Ciremai mulai dibuka kembali pada masa adaptasi kehidupan baru (AKB) di Jawa Barat (Jabar).
Walau telah lama ditutup, sejak pandemi Corona kali pertama melanda, nampaknya tak menyurutkan niat pendaki untuk melakukan perjalanan di gunung berketinggian 3.078 meter di atas permukaan laut.
Apalagi momen tersebut berdekatan dengan Hari Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia yang biasanya di puncak Gunung Ciremai.
Dari informasi yang diperoleh, kuota pendaftaran pendakian untuk 15-16 Agustus 2020 telah penuh pendaftar sejak dibuka pada 8 Agustus 2020, kuota pendaftar sudah penuh pada 10 Agustus 2020.
"Kuota harian pendakian untuk 15-16 Agustus 2020 sudah full booking," kata Humas Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) Agus Yudantara seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (15/8/2020).
Dia mengemukakan, sejak 8 Agustus 2020, telah membuka tiga jalur pendakian Gunung Ciremai di wilayah Kabupaten Kuningan yang meliputi jalur pendakian Linggajati di Desa Linggajati, Kecamatan Cilimus, jalur pendakian Linggasana di Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus dan jalur Palutungan di Desa Palutungan, Kecamatan Cigugur.
Khusus jalur pendakian Apuy di Kabupaten Majalengka, ditutup hingga 18 Agustus 2020.
Penutupan dilakukan Pemkab Majalengka terhadap seluruh objek wisata di wilayah tersebut lantaran terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Walau pendakian telah dibuka, pihaknya hanya memberlakukan kuota 30 persen dari daya dukung dan daya tampung TNGC.
Baca Juga: Bisa Buat Tujuh Belasan, Jalur Pendakian Gunung Ciremai Dibuka Kembali
Kuota harian jalur pendakian Linggajati yang tersedia saat ini hanya 35 tenda di Transit Camp (TC) untuk 69 pendaki.
Di jalur Linggasana, kuota harian tersedia 33 tenda di TC untuk 65 pendaki.
Sementara, jalur Palutungan tersedia 75 tenda di TC untuk 149 pendaki.
"Total pendaki pada 15 dan 16 Agustus 2020 mencapai 566 pendaki atau mencapai 286 tenda di TC. Itu sudah memenuhi kuota 30 persen," tuturnya.
Pihaknya mengingatkan, selama pandemi belum berakhir, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 wajib diterapkan para pendaki, tak terkecuali pengelola.
"Wajib patuh pada prosedur, termasuk menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 bagi pendaki dari luar Cirebon, Kuningan, Majalengka, dan Indramayu," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Kronologi Dua Polisi Gugur Saat Menjalankan Tugas Kemanusiaan di Longsor Cisarua
-
7 Fakta Dua Polisi Gugur di Longsor Cisarua, Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Kemanusiaan
-
Amal Mulia Salurkan Bantuan Bagi Ratusan Ribu Penerima Manfaat di Dalam dan Luar Negeri
-
16 Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Terus Sisir 80 Korban yang Masih Tertimbun di Cisarua
-
80 Orang Masih Tertimbun, Basarnas Kerahkan Pasukan Khusus dan Robot Udara ke Bandung Barat