SuaraJabar.id - Jalur Pendakian Gunung Ciremai mulai dibuka kembali pada masa adaptasi kehidupan baru (AKB) di Jawa Barat (Jabar).
Walau telah lama ditutup, sejak pandemi Corona kali pertama melanda, nampaknya tak menyurutkan niat pendaki untuk melakukan perjalanan di gunung berketinggian 3.078 meter di atas permukaan laut.
Apalagi momen tersebut berdekatan dengan Hari Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia yang biasanya di puncak Gunung Ciremai.
Dari informasi yang diperoleh, kuota pendaftaran pendakian untuk 15-16 Agustus 2020 telah penuh pendaftar sejak dibuka pada 8 Agustus 2020, kuota pendaftar sudah penuh pada 10 Agustus 2020.
"Kuota harian pendakian untuk 15-16 Agustus 2020 sudah full booking," kata Humas Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) Agus Yudantara seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (15/8/2020).
Dia mengemukakan, sejak 8 Agustus 2020, telah membuka tiga jalur pendakian Gunung Ciremai di wilayah Kabupaten Kuningan yang meliputi jalur pendakian Linggajati di Desa Linggajati, Kecamatan Cilimus, jalur pendakian Linggasana di Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus dan jalur Palutungan di Desa Palutungan, Kecamatan Cigugur.
Khusus jalur pendakian Apuy di Kabupaten Majalengka, ditutup hingga 18 Agustus 2020.
Penutupan dilakukan Pemkab Majalengka terhadap seluruh objek wisata di wilayah tersebut lantaran terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Walau pendakian telah dibuka, pihaknya hanya memberlakukan kuota 30 persen dari daya dukung dan daya tampung TNGC.
Baca Juga: Bisa Buat Tujuh Belasan, Jalur Pendakian Gunung Ciremai Dibuka Kembali
Kuota harian jalur pendakian Linggajati yang tersedia saat ini hanya 35 tenda di Transit Camp (TC) untuk 69 pendaki.
Di jalur Linggasana, kuota harian tersedia 33 tenda di TC untuk 65 pendaki.
Sementara, jalur Palutungan tersedia 75 tenda di TC untuk 149 pendaki.
"Total pendaki pada 15 dan 16 Agustus 2020 mencapai 566 pendaki atau mencapai 286 tenda di TC. Itu sudah memenuhi kuota 30 persen," tuturnya.
Pihaknya mengingatkan, selama pandemi belum berakhir, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 wajib diterapkan para pendaki, tak terkecuali pengelola.
"Wajib patuh pada prosedur, termasuk menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 bagi pendaki dari luar Cirebon, Kuningan, Majalengka, dan Indramayu," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Jaga Kelancaran Transaksi Selama Libur Idul Fitri 1447 H dengan Layanan Cabang Selektif
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
Adu Banteng di Jalur Sukabumi-Bogor: Colt Mini L300 Hantam Pajero, Bagaimana Nasib 8 Penumpang?
-
Mengawal Senyum Buruh: Kala Ribuan Karyawan Kahatex Cairkan THR di Bawah Penjagaan Ketat Polisi
-
Maut Menjemput di Simpang Tonjong: Detik-Detik Avanza Oleng Renggut Nyawa Pejalan Kaki di Ciamis