SuaraJabar.id - Jalur Pendakian Gunung Ciremai mulai dibuka kembali pada masa adaptasi kehidupan baru (AKB) di Jawa Barat (Jabar).
Walau telah lama ditutup, sejak pandemi Corona kali pertama melanda, nampaknya tak menyurutkan niat pendaki untuk melakukan perjalanan di gunung berketinggian 3.078 meter di atas permukaan laut.
Apalagi momen tersebut berdekatan dengan Hari Kemerdekaan Ke-75 Republik Indonesia yang biasanya di puncak Gunung Ciremai.
Dari informasi yang diperoleh, kuota pendaftaran pendakian untuk 15-16 Agustus 2020 telah penuh pendaftar sejak dibuka pada 8 Agustus 2020, kuota pendaftar sudah penuh pada 10 Agustus 2020.
"Kuota harian pendakian untuk 15-16 Agustus 2020 sudah full booking," kata Humas Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) Agus Yudantara seperti dilansir Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (15/8/2020).
Dia mengemukakan, sejak 8 Agustus 2020, telah membuka tiga jalur pendakian Gunung Ciremai di wilayah Kabupaten Kuningan yang meliputi jalur pendakian Linggajati di Desa Linggajati, Kecamatan Cilimus, jalur pendakian Linggasana di Desa Linggasana, Kecamatan Cilimus dan jalur Palutungan di Desa Palutungan, Kecamatan Cigugur.
Khusus jalur pendakian Apuy di Kabupaten Majalengka, ditutup hingga 18 Agustus 2020.
Penutupan dilakukan Pemkab Majalengka terhadap seluruh objek wisata di wilayah tersebut lantaran terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Walau pendakian telah dibuka, pihaknya hanya memberlakukan kuota 30 persen dari daya dukung dan daya tampung TNGC.
Baca Juga: Bisa Buat Tujuh Belasan, Jalur Pendakian Gunung Ciremai Dibuka Kembali
Kuota harian jalur pendakian Linggajati yang tersedia saat ini hanya 35 tenda di Transit Camp (TC) untuk 69 pendaki.
Di jalur Linggasana, kuota harian tersedia 33 tenda di TC untuk 65 pendaki.
Sementara, jalur Palutungan tersedia 75 tenda di TC untuk 149 pendaki.
"Total pendaki pada 15 dan 16 Agustus 2020 mencapai 566 pendaki atau mencapai 286 tenda di TC. Itu sudah memenuhi kuota 30 persen," tuturnya.
Pihaknya mengingatkan, selama pandemi belum berakhir, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 wajib diterapkan para pendaki, tak terkecuali pengelola.
"Wajib patuh pada prosedur, termasuk menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 bagi pendaki dari luar Cirebon, Kuningan, Majalengka, dan Indramayu," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar
-
Di Tengah Tekanan IHSG, BRI Tegaskan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Kuat
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah
-
Jeritan Emak-emak di DPRD Jabar: Kami Perjuangkan Hak Anak Miskin Masuk Sekolah Negeri
-
BRI: Kredit Perbankan Nasional Tumbuh 9,98%, Industri Tetap Solid