SuaraJabar.id - Larangan merokok yang berlaku di berbagai tempat di Indonesia memang mulai merebak dalam beberapa tahun belakangan ini.
Persoalan kesehatan hingga asap yang menggangu warga lainnya menjadi alasan pelarangan merokok.
Tak jarang juga pemerintah daerah memberlakukan aturan yang mencantumkan sanksi bagi perokok yang melanggar aturan.
Namun, jika pernah berkunjung ke Makam Syaikh H Abdul Muhyi di Pamijahan, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, aturan pelarangan merokok ternyata sudah ditegakkan ratusan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Kekang Penyebaran Covid-19, Spanyol Larang Warganya Merokok di Luar Ruangan
Kawasan yang kini dikenal sebagai kampung adat itu, sudah menerapkan aturan larangan merokok sudah 500 tahun lamanya.
Bahkan, sebelum mendekat, sekitar 150 meter sebelum makam Syaikh Abdul Muhyi, pengunjung wajib mematikan rokoknya.
Di lokasi tersebut, siapapun pengunjung termasuk masyarakat setempat dilarang untuk merokok.
Meski tidak tertulis secara aturan resmi, warga sekitar menganggap larangan itu sebagai hukum adat.
Kasepuhan Pamijahan Endang Azidin menjelaskan, larangan tersebut muncul dari perkataan Syaikh Abdul Muhyi ketika masih hidup.
Baca Juga: Nyalakan Rokok Pakai Kompor, Wanita Ini Terbakar Hingga Cangkok Wajah
Beliau melarang siapapun yang ingin menimba ilmu maupun yang akan berziarah untuk meninggalkan rokok.
Berita Terkait
-
4,6 Juta Nyawa Bisa Terselamatkan! Ini Peran Metode THR dalam Pengendalian Rokok di Indonesia
-
Abidzar Al Ghifari Ngaku Pernah Habis 4 Bungkus Sehari, Ini Bahaya Merokok Selain Kanker Paru-paru
-
Lebih Baik Beli Telur Ketimbang Rokok? Ini Kata Ahli Gizi
-
Indonesia Darurat Rokok, Bisakah Tobacco Harm Reduction Jadi Solusi?
-
Viral! Pria Ini Pasang Sangkar di Kepala untuk Hentikan Kebiasaan Merokok
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni