SuaraJabar.id - Sebanyak 85 pengusaha tempat hiburan malam di Bandung mengajukan izin operasional usaha mereka agar dapat kembali buka di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Tapi mereka belum boleh buka.
Kepala Seksi Pembinaan Jasa Usaha Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bandung Edward Edo Parlindungan mengatakan setidaknya terapat 85 tempat hiburan malam yang sudah mengajukan izin.
Ke-85 dari 200-an tempat usaha tersebut baru masuk ke tahap pengajuan izin. Sejauh ini belum ada yang memperoleh izin operasional kembali.
"Sekitar 85 lima, itu tempat hiburan seperti kelab malam dan karaoke," ungkap Edo saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).
Ke-85 tempat hiburan tersebut juga telah selesai mendapat peninjauan dari Pemkot Bandung.
Izin baru akan keluar bila Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung menyetujui pembukaan kembali masing-masing tempat hiburan tersebut.
"Ini sudah ditinjau dan sudah final. Pengawasan nanti kita coba buatkan, setelah izin resmi keluar dari Sekda," ungkapnya.
Sehingga, mereka belum dapat membuka kembali operasionalnya selama izin dari Sekda Bandung belum keluar. Keputusan izin tetap dilaksanakan oleh Gugus Tugas Coviid-19 Bandung.
"Belum diizinkan beroperasi, hanya surat permohonan sudah masuk ke kita. Ini surat belum ditanda tangani pak sekda dari Gugus Tugas," jelasnya.
Baca Juga: Dirut Pasar Jaya Arief Nasruddin Positif Virus Corona?
Kalaupun pada akhirnya diizinkan buka, ia mengatakan, pembatasan operasional tetap akan dilakukan.
Selain dari penerapan protokol kesehatan dan pengurangan kapasitas pengunjung, jam buka pun akan dikurangi.
"Di perwal 46 20202 sudah ada soal jam buka, itu masing-masing berbeda. Karaoke jam 12:00 siang sampai jam sekian. club malam diskotik dari jam 18 sampai jam sekian," ungkapnya.
Dia mengimbau kepada para pengusaha tempat hiburan malam di Bandung untuk mengajukan izin operasional.
Nantinya, bila ada protokol yang dianggap kurang tepat, maka Gugus Tugas Covid-19 Bandung akan meminta pihak pengelola untuk memperbaiki hal tersebut.
"Kita tidak tolak. Perbaiki kekurangan, kalau mereka memenuhi, kita tinjau ke lapangan. Kalau ada kekurangan SOP protokol kesehatannya kita suruh perbaiki. Nanti lapor lagi ke kita, bahwa kekurangan sudah terpenuhi," jelasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Lawan Ratchaburi FC, Bojan Hodak Ungkap Kondisi Beckham Putra dan Julio Cesar
-
Bojan Membeberkan Kondisi Fisik dan Mental Pemain Setelah Dikalahkan Ratchaburi FC
-
Umuh Muchtar Optimis Persib Bisa Bantai Ratchaburi Lebih dari 3 Gol di Bandung Nanti
-
Meski Berat, Umuh Muchtar Optimis Persib Bandung Hajar Balik Ratchaburi FC di GBLA
-
Gabung Persib Bandung, Dion Markx Yakin Keputusannya Tinggalkan Eropa Sudah Tepat
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
MUI Tasikmalaya: Ahmadiyah Sebagai Warga Negara Harus Dilindungi Sesuai Konstitusi
-
Waka BGN Minta Pekerja Keramba di Purwakarta Dijadikan Pengusaha Perikanan
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah