SuaraJabar.id - Sebanyak 85 pengusaha tempat hiburan malam di Bandung mengajukan izin operasional usaha mereka agar dapat kembali buka di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Tapi mereka belum boleh buka.
Kepala Seksi Pembinaan Jasa Usaha Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bandung Edward Edo Parlindungan mengatakan setidaknya terapat 85 tempat hiburan malam yang sudah mengajukan izin.
Ke-85 dari 200-an tempat usaha tersebut baru masuk ke tahap pengajuan izin. Sejauh ini belum ada yang memperoleh izin operasional kembali.
"Sekitar 85 lima, itu tempat hiburan seperti kelab malam dan karaoke," ungkap Edo saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).
Baca Juga: Dirut Pasar Jaya Arief Nasruddin Positif Virus Corona?
Ke-85 tempat hiburan tersebut juga telah selesai mendapat peninjauan dari Pemkot Bandung.
Izin baru akan keluar bila Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung menyetujui pembukaan kembali masing-masing tempat hiburan tersebut.
"Ini sudah ditinjau dan sudah final. Pengawasan nanti kita coba buatkan, setelah izin resmi keluar dari Sekda," ungkapnya.
Sehingga, mereka belum dapat membuka kembali operasionalnya selama izin dari Sekda Bandung belum keluar. Keputusan izin tetap dilaksanakan oleh Gugus Tugas Coviid-19 Bandung.
"Belum diizinkan beroperasi, hanya surat permohonan sudah masuk ke kita. Ini surat belum ditanda tangani pak sekda dari Gugus Tugas," jelasnya.
Baca Juga: Selain Rapid Test, Pemerintah Juga Akan Atur Harga Swab Test Virus Corona
Kalaupun pada akhirnya diizinkan buka, ia mengatakan, pembatasan operasional tetap akan dilakukan.
Selain dari penerapan protokol kesehatan dan pengurangan kapasitas pengunjung, jam buka pun akan dikurangi.
"Di perwal 46 20202 sudah ada soal jam buka, itu masing-masing berbeda. Karaoke jam 12:00 siang sampai jam sekian. club malam diskotik dari jam 18 sampai jam sekian," ungkapnya.
Dia mengimbau kepada para pengusaha tempat hiburan malam di Bandung untuk mengajukan izin operasional.
Nantinya, bila ada protokol yang dianggap kurang tepat, maka Gugus Tugas Covid-19 Bandung akan meminta pihak pengelola untuk memperbaiki hal tersebut.
"Kita tidak tolak. Perbaiki kekurangan, kalau mereka memenuhi, kita tinjau ke lapangan. Kalau ada kekurangan SOP protokol kesehatannya kita suruh perbaiki. Nanti lapor lagi ke kita, bahwa kekurangan sudah terpenuhi," jelasnya.
Berita Terkait
-
Bencana Longsor di Nagreg, Kantor Desa dan Rumah Warga Rusak Berat
-
Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perdata Terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Lisa Mariana Minta Doa
-
Blak-blakan! Dimas Drajad Akui Ingin Comeback ke Timnas Indonesia
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Rencana 11 Pemain Asing di BRI Liga 1 Musim 2025/26, Ini Respon Manajemen PersibBandung
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
Terkini
-
Dedi Mulyadi Dikritik Lemhannas: Pendidikan Militer Bukan Solusi Kenakalan Remaja
-
Dua Sungai Meluap, Karawang Diterjang Banjir Parah, Ratusan Warga Terdampak
-
Yuk! Bayar Cicilan Dengan Klaim Link Saldo DANA di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei
-
Motif Sakit Hati dan Utang, Ayah dan Anak di Cianjur Tega Mutilasi Ibu dan Balita
-
BRI Dorong Ekonomi: 7 Kiprah Nyata di Momentum Hari Kebangkitan Nasional