Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 20 Agustus 2020 | 22:00 WIB
MH (32) alias Kawal, diamankan polisi setelah menganiaya seorang lansia di Banjarbaru, Kalsel. [Ist]

SuaraJabar.id - MH (32) alias Kawal, diamankan polisi setelah menganiaya seorang lansia warga Jalan Kertak Baru, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kasus penganiayaan berawal saat korban, Solfia Helmi (69), baru saja pulang kerja sebagai buruh bangunan, Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 11.00 WITA.

Tetiba korban didatangi pelaku. Sejurus kemudian Kawal secara membabi buta menyerang lansia itu dari arah belakang dengan parang.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di bagian pergelangan tangan kiri, siku sebelah kanan, luka gores pada punggung kanan dan pinggang sebelah kanan.

Baca Juga: Dilempar Ibunya ke Kolam Renang, Bayi J Kejang-kejang dan Badannya Biru

Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung melerai dan mengamankan pelaku. Sementara korban dilarikan ke Puskesmas Cempaka untuk mendapatkan perawatan.

"Pelaku berinisal MH langsung kita amankan bersama barang bukti sebilah sajam jenis parang, untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Banjarbaru Timur Iptu Khamdari dikutip dari Kanal Kalimantan—jaringan Suara.com—Kamis (20/8/2020).

Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan aksi penganiayaan itu secara sadar.

Terkait motifnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku HM masih kita dalami proses penyidikannya," ujar Khamdari.

Baca Juga: Dendam Kesumat, Yudi Tabrak dan Pukuli Guru Ngaji

Khamdari menambahkan pelaku Kawal merupakan napi asimilasi yang baru keluar dari penjara terkait kasus narkoba.

Load More