SuaraJabar.id - MH (32) alias Kawal, diamankan polisi setelah menganiaya seorang lansia warga Jalan Kertak Baru, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Kasus penganiayaan berawal saat korban, Solfia Helmi (69), baru saja pulang kerja sebagai buruh bangunan, Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 11.00 WITA.
Tetiba korban didatangi pelaku. Sejurus kemudian Kawal secara membabi buta menyerang lansia itu dari arah belakang dengan parang.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di bagian pergelangan tangan kiri, siku sebelah kanan, luka gores pada punggung kanan dan pinggang sebelah kanan.
Baca Juga: Dilempar Ibunya ke Kolam Renang, Bayi J Kejang-kejang dan Badannya Biru
Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung melerai dan mengamankan pelaku. Sementara korban dilarikan ke Puskesmas Cempaka untuk mendapatkan perawatan.
"Pelaku berinisal MH langsung kita amankan bersama barang bukti sebilah sajam jenis parang, untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Banjarbaru Timur Iptu Khamdari dikutip dari Kanal Kalimantan—jaringan Suara.com—Kamis (20/8/2020).
Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan aksi penganiayaan itu secara sadar.
Terkait motifnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku HM masih kita dalami proses penyidikannya," ujar Khamdari.
Baca Juga: Dendam Kesumat, Yudi Tabrak dan Pukuli Guru Ngaji
Khamdari menambahkan pelaku Kawal merupakan napi asimilasi yang baru keluar dari penjara terkait kasus narkoba.
Atas perbuatannya, Kawal disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.
Berita Terkait
-
Pria di Sigi Tikam Kepala KUA Fuad hingga Tewas, Alasannya Bikin Geleng-geleng
-
Sempat Dipaksa Makan Kotoran Anjing, PRT yang Dianiaya Majikan di Batam Belum Bisa Diajak Komunikasi
-
5 Aksi Keji Roslina ke ART di Batam, Termasuk Panggil Pakai Nama Binatang
-
Surga di Telapak Kaki Ibu Ternoda: Demi Motor Pinjaman, Anak di Bekasi Tega Aniaya Ibu Kandung
-
Kanal Aduan SPMB Kalsel, Masalah, Kecurangan dan Kendala Bisa Dilaporkan
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'