SuaraJabar.id - Dua anggota FPI ditangkap dalam kasus pelemparan bom molotov ke kantor PDI Perjuangan di Bogor dan Cianjur. Mereka berinisial AD dan AS.
Keduanya ditangkap bersama 5 orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pelemparan bom molotov.
Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar menjelaskan hanya menangani 4 dari 7 tersangka yang telah diamankan polisi termasuk dua anggota FPI tersebut.
Sementara, tiga tersangka lain, dirinya tidak mengetahui pasti.
"Saya baru tahu kalau sudah ada 7 orang yang diamankan polisi dari media. Klien saya hanya 4 orang, kalau yang lainnya belum tahu ya," ungkapnya.
Ia pun belum mengetahui pasti keterlibatan kliennya dalam kasus pelemparan bom molotov. Karena sejak ditangkap pada Kamis 20 Agustus 2020 hingga saat ini, dirinya dan keluarga belum bisa bertemu.
"Semalam kami dan keluarga sudah mencoba menemui pihak kepolisian dengan mendatangi Polres Bogor. Tapi malah dicegat di pintu gerbang dan tidak dapat masuk tanpa alasan yang jelas," tegasnya.
Padahal, lanjut Aziz, semua warga negara yang tersandung kasus hukum baik statutsnya saksi atau tersangka berhak didampingi oleh kuasa hukum.
Ia berharap agar polis dapat terbuka dan memberikan kesempatan untuk bertemu dengan kliennya.
Baca Juga: Pelempar Bom Molotov ke Kantor PDIP Bogor Adalah Anggota FPI
"Mau dia dari organisasi mana pun, tetap harusnya bisa didampingi. Ini sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak kepolisian," tutup Aziz.
Seperti diketahui, dua kantor perwakilan anak cabang (PAC) PDI Perjuangan di wilayah Kabupaten Bogor dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal.
Peristiwa pertama terjadi di PAC PDI Perjuangan Megamendung pada Selasa 28 Juli 2020 lalu.
Besoknya, aksi serupa terjadi di PAC Cileungsi pada Rabu 29 Juli 2020. Terkahir, kantor PAC Cianjur turut dilempar bom molotov pada Jumat 7 Agustus 2020.
Kontributor : Zian Alfath
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
-
FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Peringati Bulan Bahasa, SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Luncurkan Dua Buku Karya Siswa
-
Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa
-
Terminal Kalipucang Pangandaran Memprihatinkan, Atap dan Plafon Rusak
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal