SuaraJabar.id - Ribuan buruh akan demonstrasi besar di seluruh Indonesia, Senin (24/7/2020) besok. Demo akan dilakukan di 20 provinsi.
Demonstrasi itu dilakukan kelompok Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan demonstrasi itu terkait penolakan akan Omnibus Law dan pemutusan hubungan kerja akibat COVID-19.
Said mengatakan selain di Kantor Kemenko Perekonomian dan DPR RI di Jakarta, aksi buruh juga akan dilakukan di 20 provinsi pada 25 Agustus 2020.
Beberapa provinsi yang akan melakukan aksi antara lain di Gedung Sate Bandung di Jawa Barat, Serang di Banten, Semarang di Jawa Tengah, dan Gedung Grahadi Surabaya di Jawa Timur.
Aksi serupa juga akan dilakukan di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Batam, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Papua, dan sebagainya.
"Sampai saat ini kami belum melihat apa strategi pemerintah dan DPR untuk menghindari PHK besar-besaran akibat COVID-19 dan resesi ekonomi," kata Said Iqbal dalam pernyataan di Jakarta pada Senin.
Penolakan Omnibus Law, menurut Said, dilakukan karena merugikan buruh dengan menghapus Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) serta pemberlakukan upah per jam.
Selain itu, dia mengklaim undang-undang yang baru itu akan mengurangi nilai pesangon, penggunaan outsourcing dan buruh kontrak dalam jangka waktu tidak dibatasi untuk semua jenis pekerjaan, waktu kerja yang panjang dan penghapusan beberapa jenis hak cuti.
Beberapa hal tersebut menjadi alasan mengapa KSPI meminta agar pembahasan Omnibus Law dihentikan dan pemerintah lebih fokus menyelesaikan dampak dari COVID-19. (Antara)
Baca Juga: Selasa Besok, Buruh Demo Besar di Jakarta Protes Di-PHK karena COVID-19
Berita Terkait
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puluhan Aksi Tanggap Darurat, Bantuan BRI Jangkau 70 Ribu Lebih Warga Terdampak
-
Transformasi Mengejutkan LIMA di Usia 20 Tahun, Apa Itu Filosofi Lima Jari?
-
Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak