Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Senin, 24 Agustus 2020 | 19:29 WIB
RH (55) pelaku pencurian saat menjalani konferensi pers di halaman Polresta Cirebon. [SuaraJabar.id/Abdulrohman]

SuaraJabar.id - Mengaku tak miliki uang untuk makan, perempuan tua berinisial RH (55) nekat mencuri duit di warung Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kekinian, nenek tersebut terpaksa harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polresta Cirebon.

Aksi nekat sang nenek ini cukup berbahaya. Pasalnya, dia mencuri dengan berpura-pura menjadi pembeli serta memanfaatkan kondisi warung saat ditinggal penjaga.

Namun nahas, aksi RH terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sejumlah sudut Warung. 

Baca Juga: Ibu Pemulung Nangis: Sudah Dua Hari Saya dan Anak Tidak Makan karena Corona

Setelah polisi memeriksa rekaman CCTV seusai si pemilik warung membuat laporan, RH berhasil ditangkap.

Wakapolresta Cirebon Ajun Komisaris Besar Arif Budiman dalam konferensi pers mengatakan, RH melakukan aksinya itu dengan mengendarai sepeda motor milik saudaranya.

Sesampainya di depan warung, ia masuk berpura-pura menjadi pembeli. Melihat kondisi tampak sepi, RH menghampiri meja kasir.

"Kemudian, tanpa merasa takut ketahuan, ia mengambil uang sebanyak Rp 2,6 juta dari dalam laci kasir. Setelahnya dia melarikan diri," kata Arif Budiman, Senin (24/08/2020).

Ketika pelaku berhasil kabur, penjaga kasir bernama Dewi Febrianti baru kembali  dari ruang belakang warung.

Baca Juga: Restoran di Malaysia Ini Punya Cara Unik Agar Kamu Tidak Makan Sendirian

"Saat itulah dia melihat laci kasir sudah kosong, uangnya hilang. Dia melacak melalui CCTV. Kemudian korban mengetahui siapa yang mengambil uang yang tersimpan di dalam Laci Kasir. Dia lantas melapor ke Polsek Lemahabang," kata Arif.

Berbekal video rekaman CCTV itu, polisi beberapa hari kemudian berhasil menangkap  RH berikut menyita barang bukti uang Rp 500 ribu.

"Meski tersangka sudah terbilang tua, kami tetap menjeratnya dengan Pasal 362 KUHPidana dengan hukuman paling lama 5 tahun dalam kurungan Penjara, " tegas Arif..

Sementara RH, sembari menangis, mengakui terpaksa mencuri uang karena beberapa hari tak makan.

"Saya terpaksa mencuri, karena sudah beberapa hari ini tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-sehari. Bahkan untuk membeli beras pun tidak ada, sehingga saya terpaksa mencuri demi untuk makan, "ucapnya.

Dengan badan gemetar dan terlihat mengeluarkan air mata, ia berusaha meminta maaf kepada polisi.

"Bu, saya minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan ini, saya melakukan ini karena terpaksa," sesalnya.

Saat ditanya uang hasil curiannya itu untuk apa? Ia mengaku untuk makan dan jajan sehari-hari.

Dari uang yang dicuri sebanyak Rp 2,6 juta, hanya tersisa Rp 500 ribu untuk disimpan.

"Uangnya untuk makan dan jajan sehari-hari, karena saya sudah lama tidak bekerja, sehingga tak memiliki uang untuk makan," katanya.

Kontributor : Abdul Rohman

Load More