SuaraJabar.id - Angin segar dari pemerintah pusat soal Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 Ribu bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 Juta sangat dinantikan. Tapi ribuan buruh di Bekasi terancam tak nikmati duit tersebut.
Sebab masih banyak perusahaan nakal yang tidak memasukan para pekerjanya ke Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Padahal, pencairan BSU bisa dicairkan dengan syarat mutlak pekerja terdaftar pada Jamsostek.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni.
"Saya masih melihat itu di Kabupaten Bekasi. Masih banyak perusahaan nakal. Karena tidak mau mengeluarkan untuk membayar Jamsostek. Namun tidak semua," kata eks aktivis buruh ini saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Dari 4.000 lebih perusahaan di Kabupaten Bekasi, kata dia, bisa dipastikan hanya perusahaan besar saja yang bisa memfasilitasi pekerjanya dalam layanan Jamsostek.
Selebihnya, ada karyawan yang dipotong untuk Jamsostek dan sisanya tidak memasukan atau tidak didaftarkan.
"Maka, dengan bantuan ini. Saya rasa, hanya untuk perusahaan besar saja. Sementara, masih banyak kok yang tidak terdaftar, di sini (Kabupaten Bekasi), hampir mayoritas buruh, tapi nggak semua mendapatkan itu. Terlebih, ini hanya untuk pekerja yang berafiliasi dengan Jamsostek. Kan tidak merata," cetus anggota DPR RI Dapil Jawa Barat 7 ini.
Adapun data yang dikeluarkan Jamsostek cabang Bekasi- Cikarang, kata dia, menjadi rujukan awal bahwa saat ini ada ribuan buruh di Kabupaten Bekasi yang tidak didaftarkan pada Jamsostek.
"Padahal, itu menjadi hak setiap pekerja. Tapi kondisinya memang seperti itu, masih ada saja perusahaan yang enggan membayarkan," timpalnya lagi.
Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 Ribu bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 Juta mulai diverifikasi data hari ini.
Baca Juga: Warga Bekasi Protes 2 Jembatan di Jatimulya Dibongkar untuk Depo LRT
Informasi yang dihimpun, pemerintah saat ini telah mengantongi sekitar 13, 5 juta rekening calon BSU. Data tersebut diterima dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di tiap Provinsi di Indonesia.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang, Ahmad Fatoni menyampaikan bahwa BSU sendiri akan langsung masuk pada rekening masing- masing yang sudah terverifikasi, atau peserta Jamsostek di Kabupaten/ Kota aktif dengan upah di bawah Rp 5 Juta.
"Verifikasi sendiri bila untuk PKBU (Pemberi Kerja atau Badan Usaha) yang tertib melaporkan dan tidak berpiutang, tidak ada masalah. Sementara, untuk pencairan, dilakukan oleh Kemenaker. Kita cuma beri data saja," kata dia di kantornya.
Ketentuan tidak ada piutang dan tidak ada masalah sendiri, kata dia, sudah berdasarkan ketentuan Kemenaker, termasuk pada wilayah Cabang Bekasi Cikarang. Bagi pekerja yang saat ini lancar dalam pembayaran, dipastikan tidak mempersulit proses verifikasi.
Program bantuan sosial (Bansos) subsidi upah, kata Ahmad, menggunakan data awal dari Jamsostek. Artinya, dengan itu akan terlihat dimana penerima BSU merupakan data peserta aktif kategori Pekerja Penerima Upah atau Pekerja Formal dengan upah di bawah Rp 5 juta berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan oleh pemberi kerja dan tercatat pada Jamsostek.
"Validasi adalah laporan pengurus PKBU atas no rekening para pekerjanya yang mempunyai upah di bawah Rp 5 juta," katanya.
Bantuan Sosial BSU ini merupakan nilai tambah bagi pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif Jamsostek. Mereka mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).
Berita Terkait
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
PSI Soal Wacana Zulhas Maju di 2029: Cawapres Kita Serahkan kepada Prabowo
-
Kapan Awal Puasa Ramadan 2026? Ini Prediksi dan Keputusan Resmi Pemerintah yang Wajib Kamu Tahu
-
Indonesia Raja Pisang Dunia, Arif Satria Ungkap Kekayaan 16 Subspesies Liar Tanah Air
-
5 Poin Penting Macan Tutul Masuk Pemukiman di Bandung, Kini Jalani Rehabilitasi di Garut