Ahmad mengemukakan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi, berdasarkan kepesertaan PKBU yakni sebanyak 5,342 dengan jumlah tenaga kerja 257,862.
"Berapa pekerja yang akan menerima BSU setelah nanti di verifikasi oleh kantor pusat baik atas pelaporan upah, kebenaran no rekening bank dan hanya satu tenaga kerja karena dimungkinkan satu tenaga kerja bekerja lebih dari satu PKBU" bebernya.
Sejauh ini, kata dia, peran perusahaan juga sangat menentukan. Karena dengan itu, akan diketahui untuk PKBU yang tertib melaporkan dan tidak berpiutang serta tidak ada masalah.
Hasil sementara yang tervalidasi penerima BSU di Kabupaten Bekasi, lanjut Ahmad, adalah PKBU yang terdaftar di kantor Cabang Bekasi- Cikarang saja.
“Sebenarnya jumlah saat ini, tidak mencerminkan jumlah sebenarnya karena ada PKBU yang terdaftar juga selain di cabang Bekasi- Cikarang. Untuk sekarang, ada 71,834 tenaga kerja yang sudah diproses validitasnya. Sementara yang tidak valid no rekeningnya 652 orang - ini akan kami cek ulang ke pengurus PKBU nya. Juga, sebanyak 5,696 no rekening yang masih diproses dengan perbankan," ungkapnya.
Untuk diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,74 triliun untuk program subsidi pekerja yang terdampak Covid-19. Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600 ribu per orang selama empat bulan berturut- turut.
Inisiasi tersebut, menjadi langkah pemerintah agar dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar Indonesia dapat terhindar dari resesi ekonomi.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Cara Mendaftarkan NIK Agar Mendapatkan Bansos
-
Sesar Baribis Melewati Mana Saja? Penyebab Bekasi Diguncang Gempa 7 Kali
-
Ibu Peluk 3 Anak Saat Gempa, Suami Santai Tak Percaya: Rekaman CCTV Ini Bikin Warganet Emosi
-
Gempa Bekasi: 13 Gempa Susulan Terjadi! BNPB Ungkap Kondisi Terkini Warga
-
Jakarta Aman Pasca Gempa Bekasi: Ini Kata Gubernur Pramono Anung
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Ditemukan di Tempat Sampah, Ditolak Panti Asuhan: Kisah Lily yang Jadi Jawaban Doa Nagita Slavina
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
Terkini
-
7 Fakta Miris Penemuan Jasad Bayi di Sungai Cianjur: Luka Misterius hingga Dugaan Pelaku Orang Luar
-
Keji! Jasad Bayi Ditemukan di Sungai Cianjur dengan Luka Misterius, Polisi Buru Orang Tua
-
7 Fakta Miris Kematian Balita Raya: Bukan Cacing, Sepsis dan Alarm untuk Layanan Kesehatan Kita
-
Menkes Budi: Balita Raya Meninggal Bukan karena 1 Kg Cacing, Tapi Sepsis Akibat Infeksi Kronis
-
Di Balik Tour de Malasari: Blueprint Pemkab Bogor Sulap Desa Terpencil Jadi Mesin Uang Pariwisata