Pebriansyah Ariefana
Selasa, 25 Agustus 2020 | 10:25 WIB
Sejumlah massa dari sejumlah elemen membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Ahmad mengemukakan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi, berdasarkan kepesertaan PKBU yakni sebanyak 5,342 dengan jumlah tenaga kerja 257,862.

"Berapa pekerja yang akan menerima BSU setelah nanti di verifikasi oleh kantor pusat baik atas pelaporan upah, kebenaran no rekening bank dan hanya satu tenaga kerja karena dimungkinkan satu tenaga kerja bekerja lebih dari satu PKBU" bebernya.

Sejauh ini, kata dia, peran perusahaan juga sangat menentukan. Karena dengan itu, akan diketahui untuk PKBU yang tertib melaporkan dan tidak berpiutang serta tidak ada masalah.

Hasil sementara yang tervalidasi penerima BSU di Kabupaten Bekasi, lanjut Ahmad, adalah PKBU yang terdaftar di kantor Cabang Bekasi- Cikarang saja.

“Sebenarnya jumlah saat ini, tidak mencerminkan jumlah sebenarnya karena ada PKBU yang terdaftar juga selain di cabang Bekasi- Cikarang. Untuk sekarang, ada 71,834 tenaga kerja yang sudah diproses validitasnya. Sementara yang tidak valid no rekeningnya 652 orang - ini akan kami cek ulang ke pengurus PKBU nya. Juga, sebanyak 5,696 no rekening yang masih diproses dengan perbankan," ungkapnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,74 triliun untuk program subsidi pekerja yang terdampak Covid-19. Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600 ribu per orang selama empat bulan berturut- turut.

Inisiasi tersebut, menjadi langkah pemerintah agar dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar Indonesia dapat terhindar dari resesi ekonomi.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More