SuaraJabar.id - Polisi telah menangkap tujuh pelaku, yang melakukan teror bom molotov, di markas PDIP Cileungsi Kabupaten Bogor, pada 29 Juli 2020, kemarin. Ketujuh pelaku itu, diantaranya berinisial AS (25) yang merupakan pimpinan Laskar Islam (LPI), kemudian M. Pabuaran (24), AS (32), S (35), NM (23), MRR (21), dan AK (24). Mereka semua, merupakan warga Kabupaten Bogor.
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, masing-masing pelaku dalam melakukan aksi teror bom molotov, mempunyai peran.
"Ada yang merakit ada yang memantau sampai ada yang membeli bahan (bom molotov) bensin," kata Patoppoi, saat melakukan konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, (25/8/2020).
Ia menjabarkan masing-masing pelaku memiliki peran di antara lain, AS (25) yang merupakan pimpinan Laskar Islam (LPI) yang juga merupakan anggota FPI berperan meracik bom molotov.
Kemudian M. Pabuaran (24) melakukan survey dan pemantauan.
Pelaku berinisial AS (32) mempunyai peran sebagai penyedia tempat untuk berkumpulnya para pelaku teror.
Lalu untuk pelaku yang berinisial S (35) memiliki peran pemotor yang membawa bom molotov.
Pelaku NM (23) miliki peran sebagai pembeli bensin sebagai bahan baku bom molotov bersama pelaku yang berinisial MRR (21). Sementara pelaku berinisial AK (24) berperan sebagai perakit bom.
"Latar belakang pelaku, sebetulnya teman-teman sudah tahu kan dari pengacara para tersangka, ada dua yang dari ormas FPI, sisanya menurut pengacara itu yang disampaikan di media," katanya.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelempar Bom Molotov Kantor PAC PDIP, Ini Kata DPC PDIP Bogor
Sementara itu Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Sufahriadi yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, mengatakan soal motif, hingga saat ini masih di dalami oleh penyidik.
"Kita sedang dalami motifnya, karena ini kelompok, setelah didalami, nanti Dirkrimum akan menjelaskan kenapa mereka melakukan itu," ucap Jendral bintang dua tersebut.
Rudi pun menegaskan, ia telah memerintahkan jajarannya untuk mengungkap kasus teror bom molotov ini.
Ia meminta seluruh orang yang masuk dalam daftar pencarian orang pada kasus ini, untuk ditangkap secepatnya.
"Ini belum tertangkap semuanya, berapapun jumlahnya, kita akan tuntaskan, saya imbau, kalau mau menyerahkan diri lebih bagus, dari pada kita capek-capek nyari, karena jelas, siapa berbuat apa, namanya, alamatnya dimana," kata dia.
Soal masalah undang-undang yang diterapkan kepada para pelaku, Rudi mengatakan pihaknya menyangkakan ketujuh pelaku dengan pasal 187 KUHP, dugaan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan atau kebakaran, diancam dengan pidana 12 tahun.
Berita Terkait
-
Siswa SMP yang Diduga Lempar Bom Molotov di Kubu Raya Tetap Difasilitasi Ikuti Ujian Akhir
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Kepala Badan Gizi Nasional: Anggaran Makan Gratis Disalurkan Langsung ke Satuan Pelayanan
-
Ikon Sukabumi, Alun-alun Gadobangkong, Alami Kerusakan Signifikan
-
Urgensi Pendirian PTN di Sukabumi untuk Pemerataan Akses Pendidikan Tinggi
-
Setelah Tersingkir dari Ratchaburi, Adam Przybek Hengkang dari Skuad Persib
-
Menteri Tegaskan Bandung Harus Punya Pabrik Listrik dari Sampah