Serta pasal 406 KUHP, yang berbunyi dengan sengaja dan melawan hukum merusak dan membuat tidak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruh nya dengan diancam pidana 2 tahun 8 bulan.
Pada kasus ini, barang bukti yang telah diamankan polisi diantaranya satu botol bekas sirup yang berisikan bensin dan sumbu warna hijau, lima pecahan kaca botol sirup beserta sehelai kain.
Dua Flash Disk merk Sandisk berkapasitas 32GB no seri BM191157404Z berisi 3 rekaman CCTV dan Flash Disk merk Sandisk berkapasitas 64GB no seri BN191057028W berisi 11 rekaman CCTV, Serta tiga kendaraan motor berjenis matic, milik para pelaku.
Pada berita sebelumnya, diketahui motif para pelaku melakukan aksi teror, karena dilatarbelakangi rasa sakit hati. Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimurlan Chaniago mengatakan, ke tujuh orang yang ditangkap itu, merasa sakit hati terkait adanya pembakaran bendera saat terjadi aksi demo di depan gedung DPR pada 27 Juli 2020.
Penelusuran wartawan, saat itu diketahui terjadi aksi demo penolakan kembali Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, yang notabenenya sebagai imam besar Front Pembela Islam (FPI).
Video pembakaran spanduk dengan gambar Rizieq Shihab diunggah oleh akun Twityter @ar1pangeran.
Dalam video tersebut tampak sejumlah orang mengenakan pakaian merah putih menggelar demo di depan kantor DPR RI pada Senin (27/7/2020).
Dalam demo tersebut mereka menolak Rizieq Shihab kembali ke Indonesia dan menyebut Rizieq sebagai pengkhianat bangsa. Mereka menyebut Rizieq dalam spanduk tersebut sebagai manusia sampah.
"Untuk sementara motifnya kita ketahui bahwa berkaitan dengan pembakaran lokasi bendera ketika waktu, demo DPR RI Jakarta, pada waktu 27 Juli 2020. Tapi kita masih dalami lagi (motifnya)," pungkas Erdi.
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelempar Bom Molotov Kantor PAC PDIP, Ini Kata DPC PDIP Bogor
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
-
Siswa SMP yang Diduga Lempar Bom Molotov di Kubu Raya Tetap Difasilitasi Ikuti Ujian Akhir
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang