SuaraJabar.id - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menyatakan bahwa Kota Depok telah turun status dari zona merah ke zona oranye. Perubahan zonasi Kota Depok yang semula masuk kategori daerah tingkat resiko tinggi Covid-19 itu sejak Senin (24/8/2020) kemarin.
"Ada perubahan zona merah ke zona oranye, Depok sudah turun. Tentu sudah banyak hal-hal yang telah dilakukan Bapak Wali Kota berkolaborasi dengan TNI-Polri dan juga masyarakat," kata Gatot saat mengunjungi Balai Kota Depok, Selasa (25/8).
Dengan perubahan zona ini, Gatot berharap Kota Depok dapat segera keluar dan terbebas dari rantai penyebaran Covid-19. Ia telah melihat langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Depok untuk memutus mata rantai Covid-19. Diantaranya Pemkot Depok melakukan tes PCR secara masif agar dapat secara cepat dan tepat melakukan penanganan terhadap warganya yang terinfeksi virus corona.
"Saya juga menekankan kepada Pak Kapolres, Pak Dandim, dan Kepala Dinas untuk kita dukung semua kebijakan-kebijakan agar penyebaran Covid-19 bisa kita putus," kata dia.
Sementara itu juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dadang Wihana mengatakan bahwa Kota Depok sudah turun status menjadi oranye. Dengan begitu status Kota Depok beresiko sedang.
"Sudah masuk oranye pertanggal 23 sesuai data pusat," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan Kota Depok masuk zona merah virus corona. Bahkan Depok jadi satu-satunya kawasan zona merah virus corona di Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil dalam konferensi pers usai menerima kunjungan Kasad, dan Wakapolri yang dilakukan secara daring di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (21/8) pekan lalu.
“Kami laporkan wilayah Jabar mayoritas beresiko sedang dan rendah, hanya Depok yang merah. Kami mohon dukungan untuk menguatkan di zona merah,” kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: Mengenal Program COVAX, Fasilitas Evaluasi Vaksin Covid-19 Milik WHO
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim
-
Diperiksa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Desa BRILian dari BRI Berdayakan Masyarakat Desa Manemeng
-
Misteri Mr X di Sangrawayang Terpecahkan! Ternyata Wisatawan Depok yang Hanyut dari Banten
-
Mr X di Tengah Lautan: Nelayan Sangrawayang Temukan Jasad Mengapung 1 Mil dari Bibir Pantai
-
Mencekam! Travel Terjun ke Jurang 10 Meter di Sukabumi: Ibu dan Balita Menangis di Dasar Lembah
-
Misteri Jasad Tertelungkup di Warudoyong Terungkap