SuaraJabar.id - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menyatakan bahwa Kota Depok telah turun status dari zona merah ke zona oranye. Perubahan zonasi Kota Depok yang semula masuk kategori daerah tingkat resiko tinggi Covid-19 itu sejak Senin (24/8/2020) kemarin.
"Ada perubahan zona merah ke zona oranye, Depok sudah turun. Tentu sudah banyak hal-hal yang telah dilakukan Bapak Wali Kota berkolaborasi dengan TNI-Polri dan juga masyarakat," kata Gatot saat mengunjungi Balai Kota Depok, Selasa (25/8).
Dengan perubahan zona ini, Gatot berharap Kota Depok dapat segera keluar dan terbebas dari rantai penyebaran Covid-19. Ia telah melihat langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Depok untuk memutus mata rantai Covid-19. Diantaranya Pemkot Depok melakukan tes PCR secara masif agar dapat secara cepat dan tepat melakukan penanganan terhadap warganya yang terinfeksi virus corona.
"Saya juga menekankan kepada Pak Kapolres, Pak Dandim, dan Kepala Dinas untuk kita dukung semua kebijakan-kebijakan agar penyebaran Covid-19 bisa kita putus," kata dia.
Sementara itu juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dadang Wihana mengatakan bahwa Kota Depok sudah turun status menjadi oranye. Dengan begitu status Kota Depok beresiko sedang.
"Sudah masuk oranye pertanggal 23 sesuai data pusat," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan Kota Depok masuk zona merah virus corona. Bahkan Depok jadi satu-satunya kawasan zona merah virus corona di Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil dalam konferensi pers usai menerima kunjungan Kasad, dan Wakapolri yang dilakukan secara daring di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (21/8) pekan lalu.
“Kami laporkan wilayah Jabar mayoritas beresiko sedang dan rendah, hanya Depok yang merah. Kami mohon dukungan untuk menguatkan di zona merah,” kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: Mengenal Program COVAX, Fasilitas Evaluasi Vaksin Covid-19 Milik WHO
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Dasco Ungkap Nama Calon Wakapolri Sudah di Meja Presiden Prabowo
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
-
Eks Wakapolri Ragukan Hasil Penyelidikan Arya Daru, Ini Alasannya
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Jenderal Bintang 2 Bisa jadi Wakapolri, Polri: Salah Satunya Kapolda Metro
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau