SuaraJabar.id - Kawasan industri menjadi klaster baru penyebaran virus corona Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tercatat sampai saat ini ada 30 perusahaan di daerah timur ibu kota DKI Jakarta itu melaporkan kasus corona kepada pemerintah setempat.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah, mengatakan kasus terbesar pada PT LG Electronic Indonesia yang kini jumlahlah mencapai 242 orang. Sementara perusahaan lain yang melaporkan masih setara skalanya dengan klaster keluarga.
"30 perusahaan itu adalah terbesar di Kabupaten Bekasi, mereka sudah melaporkan dan yang paling banyak LG, yang lain kondisinya masih terkendali," kata Nur, Kamis (27/8/2020) di Kompleks Pemkab Bekasi.
Meski jumlah perusahaan lain masih terkendali. Ia tidak mau gegabah dan menyelepekan kasus virus mematikan itu.
Nur telah menekankan kepada manajemen seluruh perusahaan untuk memaksimalkan sebaik mungkin protokol kesehatan.
Berdasarkan hasil peninjauan di sejumlah perusahaan, kata Nur, protokol kesehatan sebenarnya telah diterapkan. Namun masih terdapat sejumlah celah yang menjadi klaster baru, contohnya kerumunan di kantin saat jam istirahat dan penggunaan alat makan yang bersamaan.
"Sebagai contoh LG itu protokolnya bagus, safety-nya bagus, K3-nya juga bagus. Tapi ternyata sebagus apapun menerapkan protokol kesehatan tapi kalau celahnya tidak ditutup jadi seperti ini. Dari peralatan makan dan jam istirahat kumpul di kantin," imbuhnya.
Selain aktivitas di kantin, potensi penyebaran Covid-19 lainnya terjadi pada saat pergerakan karyawan, khususnya dari rumah ke tempat kerja.
Di Kabupaten Bekasi, lanjut Nur, terdapat sedikitnya 4.000 pabrik dengan jumlah pekerja mencapai 1,5 juta orang. Jumlah pekerja itu tiap hari bergerak karena tidak sedikit yang berdomisili di luar Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Peneliti Membenarkan Seseorang Dapat Terinfeksi Covid-19 Dua Kali
"Ada 1,5 juta pekerja Kabupaten Bekasi yang semuanya tidak hanya tinggal di Kabupaten Bekasi, tapi juga di Kota Bekasi dan Jakarta. Maka setiap pergerakan pekerja itu berpotensi. Kedepan kami harus menekan potensi sumber penyebaran," tandasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Peneliti Membenarkan Seseorang Dapat Terinfeksi Covid-19 Dua Kali
-
Minta Menteri Tak Asal Soal Corona, IPO: Jokowi Harus Rampingkan Staf Ahli
-
Terbukti, Seseorang Dapat Terinfeksi Covid-19 Dua Kali
-
Pandemi COVID-19, Gelaran Balapan Indonesia Beda dari Luar Negeri
-
Ratusan Karyawan Terpapar Covid-19, Pabrik LG di Bekasi Ditutup
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M