SuaraJabar.id - Calon Wakil Bupati Karawang dari Adly Fairiz ternyata cucu Wakil Presiden Marud Amin. Hanya saja PDIP Perjuangan mengklaim memilih Adly Fairuz karena melihat potensi dan kemampuan berpolitik.
Artis sinetron 'Cinta Fitri' bernama lengkap Ahmad Adly Fairuz itu diusung bersama calon bupati Karawang Yessy Karya Lianti.
Keluarga Adly Fairuz yang mempunyai hubungan keluarga langsung dengan Maruf Amin adalah ibundanya.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan partai mengusung Adly Fairuz langsung menjadi calon wakil bupati meski baru masuk ke dunia politik berawal dari kepincut perannya di sinetron Cinta Fitri.
Baca Juga: PDIP Pilih Adly Fairuz Jadi Calon Wabub Karawang karena 'Cinta Fitri'
"Ketika nama Mas Adly Fairuz ini dibahas di dalam rapat DPP, ada yang menyampaikan bagaimana almarhum Presiden Habibie ternyata tertarik dengan sosok ini, pada saat itu menggemari filmnya Cinta Fitri, ini buat kami merupakan rekam jejak yang baik," kata Hasto dalam jumpa pers virtual, Jumat (28/8/2020).
Hasto juga menyebut Adly Fairuz memiliki kompetensi dan kemauan yang tinggi untuk belajar politik sehingga partai berani mendukungnya maju di Pilbup Karawang 2020.
"Dia sosok muda yang kami katakan bukan karena dia anak atau cucu siapa, kemudian kehilangan haknya untuk dicalonkan, yang penting adalah komitmennya, kesediaannya untuk mengikuti proses," ucapnya.
Adly Fairuz akan mendampingi Yessy Karya Lianti, seorang dokter yang juga merupakan kader baru PDI Perjuangan Yesi Karya Lianti, sebelumnya dia merupakan pengurus Partai Demokrat Karawang.
"Nah sahingga ketika duaduanya klop dan kemudian siap mengikuti sekolah partai ya kami dorong dengan sebaik-baiknya," imbuh Hasto.
Baca Juga: Bantu UMKM, Adly Fairuz Sampai Lakukan Hal Ini
Diketahui, PDIP mengumumkan 4 pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan 58 calon wali kota/bupati PDIP pada pengumuman gelombang IV hari ini.
Selain Yessy-Adly Fairuz, Bupati Klaten Sri Mulyani juga akan kembali maju demi periode keduanya di Pilkada 2020, dia akan berpasangan dengan Yoga Hardaya.
Sementara empat pasangan gubernur-wakil gubernur yang diumumkan termasuk untuk Provinsi Jambi, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Sulawesi Tengah.
PDIP juga sudah mengumumkan Gelombang I pada 19 Februari, lalu Gelombang II pada 17 Juli, dan Gelombang III pada 11 Agustus 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Kenang Momen Perjodohan Chand Kelvin dan Istri, Adly Fairuz: Dea Minta Dicariin yang Ganteng
-
Istri Adly Fairuz Girang Tahu Sahabatnya Nikah dengan Chand Kelvin
-
Awalnya Iseng Jodohkan, Istri Adly Fairuz Girang Sahabatnya Nikah dengan Chand Kelvin
-
Kenal dari Adly Fairuz, Chand Kelvin Ungkap Proses Perkenalan dengan Calon Istri yang Baru Dilamar
-
Adly Fairuz Pose Mesra dengan Syahnaz Sadiqah, Istri Diwanti-wanti: Hati-Hati Lanjut ke Aplikasi Ojol
Tag
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum