SuaraJabar.id - Agenda pengangkatan Pangeran Raja Adipati (PRA) Luqman Zulkaedin menjadi Sultan Sepuh XV yang dinobatkan pada Minggu (30/8/2020) terancam tak diakui beberapa pihak.
Pasalnya, upacara pengangkatan tersebut berlangsung di tengah kekisruhan setelah mangkatnya Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat pada 22 Juli 2020 atau bertepatan dengan peringatan 40 hari wafatnya.
Untuk diketahui, jumenengan atau upacara pengangkatan tersebut akan dilaksanakan bersamaan dengan peringatan 40 hari wafatnya Sultan Sepuh XIV.
"Menjelang prosesi pelantikan PRA Luqman menjadi Sultan Sepuh XV, Kami telah mendapat konfirmasi dari tokoh agama, para sesepuh, tokoh masyarakat, pejabat pemerintahan, pejabat kepolisian dan militer, tentang kesediaannya untuk hadir dalam prosesi itu," kata keluarga sekaligus advokat Kesultanan Kasepuhan R Dan Bildansyah seperti dilansir Ayocirebon.com-jaringan Suara.com pada Kamis (27/8/2020).
Dia menilai, kesediaan para undangan yang sebagian di antaranya merupakan pemangku kebijakan, merupakan bentuk legitimasi bagi PRA Luqman sebagai Sultan Sepuh XV untuk mewarisi tahta.
Selain itu, dia memastikan, penobatan Luqman telah sesuai adat istiadat yang telah ajek dipedomani dalam penentuan pewaris tahta sultan di Kesultanan Kasepuhan Cirebon.
Pihaknya juga tak menampik masih ada pihak-pihak yang keberatan, bahkan terang-terangan menolak penobatan Luqman.
"Sah-sah saja sepanjang bentuk keberatan atau penolakannya dilakukan dalam koridor hukum," ujarnya.
Pihak-pihak yang menolak atau keberatan terhadap penobatan Luqman sebagai Sultan Sepuh XV, diyakini tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang dapat dikualifikasi sebagai melawan hukum, seperti memaksakan kehendak dengan cara yang anarkhistis.
Baca Juga: Innalillahi, Sultan Kasepuhan Cirebon PRA Arief Natadiningrat Mangkat
Dia mengingatkan, bila dilakukan dengan cara demikian, risiko hukum yang berat menanti di depan mata.
Lebih lanjut, pihaknya telah memercayakan jumenengan kepada aparat keamanan.
Dia meyakini, aparat keamanan akan mampu menjaga pelaksanaannya kelak dari gangguan yang berpotensi menimbulkan keributan, kerusakan atau bentuk gangguan lain yang melanggar hukum.
"Kami haturkan terima kasih karena selama ini telah profesional menangani persoalan di keraton," katanya.
Penolakan atas penobatan Luqman sebagai Sultan Sepuh XV bermula dari keyakinan hilangnya trah Sunan Gunung Jati sejak kekuasaan Sultan Sepuh VI hingga kini. Masa itu kemudian dikenal dengan sebutan Sejarah Peteng.
Sejumlah pihak dari keluarga-keluarga keraton di Cirebon menilai saat ini masa yang tepat untuk membuka tabir sejarah peteng dan mengembalikan trah Sunan Gunung Jati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Mengenal 'Predator', Sapi Simental 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo untuk Warga Sukabumi
-
Sering Dikeluhkan Warga di Medsos, Dinkes Bogor Ancam Beri Sanksi Puskesmas Cisarua
-
Sentil Penataan Keraton, KDM: Jangan Buru-Buru Pikir Wisata, Urus Lembur dan Kota Dulu
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang