SuaraJabar.id - Agenda pengangkatan Pangeran Raja Adipati (PRA) Luqman Zulkaedin menjadi Sultan Sepuh XV yang dinobatkan pada Minggu (30/8/2020) terancam tak diakui beberapa pihak.
Pasalnya, upacara pengangkatan tersebut berlangsung di tengah kekisruhan setelah mangkatnya Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat pada 22 Juli 2020 atau bertepatan dengan peringatan 40 hari wafatnya.
Untuk diketahui, jumenengan atau upacara pengangkatan tersebut akan dilaksanakan bersamaan dengan peringatan 40 hari wafatnya Sultan Sepuh XIV.
"Menjelang prosesi pelantikan PRA Luqman menjadi Sultan Sepuh XV, Kami telah mendapat konfirmasi dari tokoh agama, para sesepuh, tokoh masyarakat, pejabat pemerintahan, pejabat kepolisian dan militer, tentang kesediaannya untuk hadir dalam prosesi itu," kata keluarga sekaligus advokat Kesultanan Kasepuhan R Dan Bildansyah seperti dilansir Ayocirebon.com-jaringan Suara.com pada Kamis (27/8/2020).
Dia menilai, kesediaan para undangan yang sebagian di antaranya merupakan pemangku kebijakan, merupakan bentuk legitimasi bagi PRA Luqman sebagai Sultan Sepuh XV untuk mewarisi tahta.
Selain itu, dia memastikan, penobatan Luqman telah sesuai adat istiadat yang telah ajek dipedomani dalam penentuan pewaris tahta sultan di Kesultanan Kasepuhan Cirebon.
Pihaknya juga tak menampik masih ada pihak-pihak yang keberatan, bahkan terang-terangan menolak penobatan Luqman.
"Sah-sah saja sepanjang bentuk keberatan atau penolakannya dilakukan dalam koridor hukum," ujarnya.
Pihak-pihak yang menolak atau keberatan terhadap penobatan Luqman sebagai Sultan Sepuh XV, diyakini tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang dapat dikualifikasi sebagai melawan hukum, seperti memaksakan kehendak dengan cara yang anarkhistis.
Baca Juga: Innalillahi, Sultan Kasepuhan Cirebon PRA Arief Natadiningrat Mangkat
Dia mengingatkan, bila dilakukan dengan cara demikian, risiko hukum yang berat menanti di depan mata.
Lebih lanjut, pihaknya telah memercayakan jumenengan kepada aparat keamanan.
Dia meyakini, aparat keamanan akan mampu menjaga pelaksanaannya kelak dari gangguan yang berpotensi menimbulkan keributan, kerusakan atau bentuk gangguan lain yang melanggar hukum.
"Kami haturkan terima kasih karena selama ini telah profesional menangani persoalan di keraton," katanya.
Penolakan atas penobatan Luqman sebagai Sultan Sepuh XV bermula dari keyakinan hilangnya trah Sunan Gunung Jati sejak kekuasaan Sultan Sepuh VI hingga kini. Masa itu kemudian dikenal dengan sebutan Sejarah Peteng.
Sejumlah pihak dari keluarga-keluarga keraton di Cirebon menilai saat ini masa yang tepat untuk membuka tabir sejarah peteng dan mengembalikan trah Sunan Gunung Jati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027