SuaraJabar.id - Agenda pengangkatan Pangeran Raja Adipati (PRA) Luqman Zulkaedin menjadi Sultan Sepuh XV yang dinobatkan pada Minggu (30/8/2020) terancam tak diakui beberapa pihak.
Pasalnya, upacara pengangkatan tersebut berlangsung di tengah kekisruhan setelah mangkatnya Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat pada 22 Juli 2020 atau bertepatan dengan peringatan 40 hari wafatnya.
Untuk diketahui, jumenengan atau upacara pengangkatan tersebut akan dilaksanakan bersamaan dengan peringatan 40 hari wafatnya Sultan Sepuh XIV.
"Menjelang prosesi pelantikan PRA Luqman menjadi Sultan Sepuh XV, Kami telah mendapat konfirmasi dari tokoh agama, para sesepuh, tokoh masyarakat, pejabat pemerintahan, pejabat kepolisian dan militer, tentang kesediaannya untuk hadir dalam prosesi itu," kata keluarga sekaligus advokat Kesultanan Kasepuhan R Dan Bildansyah seperti dilansir Ayocirebon.com-jaringan Suara.com pada Kamis (27/8/2020).
Dia menilai, kesediaan para undangan yang sebagian di antaranya merupakan pemangku kebijakan, merupakan bentuk legitimasi bagi PRA Luqman sebagai Sultan Sepuh XV untuk mewarisi tahta.
Selain itu, dia memastikan, penobatan Luqman telah sesuai adat istiadat yang telah ajek dipedomani dalam penentuan pewaris tahta sultan di Kesultanan Kasepuhan Cirebon.
Pihaknya juga tak menampik masih ada pihak-pihak yang keberatan, bahkan terang-terangan menolak penobatan Luqman.
"Sah-sah saja sepanjang bentuk keberatan atau penolakannya dilakukan dalam koridor hukum," ujarnya.
Pihak-pihak yang menolak atau keberatan terhadap penobatan Luqman sebagai Sultan Sepuh XV, diyakini tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang dapat dikualifikasi sebagai melawan hukum, seperti memaksakan kehendak dengan cara yang anarkhistis.
Baca Juga: Innalillahi, Sultan Kasepuhan Cirebon PRA Arief Natadiningrat Mangkat
Dia mengingatkan, bila dilakukan dengan cara demikian, risiko hukum yang berat menanti di depan mata.
Lebih lanjut, pihaknya telah memercayakan jumenengan kepada aparat keamanan.
Dia meyakini, aparat keamanan akan mampu menjaga pelaksanaannya kelak dari gangguan yang berpotensi menimbulkan keributan, kerusakan atau bentuk gangguan lain yang melanggar hukum.
"Kami haturkan terima kasih karena selama ini telah profesional menangani persoalan di keraton," katanya.
Penolakan atas penobatan Luqman sebagai Sultan Sepuh XV bermula dari keyakinan hilangnya trah Sunan Gunung Jati sejak kekuasaan Sultan Sepuh VI hingga kini. Masa itu kemudian dikenal dengan sebutan Sejarah Peteng.
Sejumlah pihak dari keluarga-keluarga keraton di Cirebon menilai saat ini masa yang tepat untuk membuka tabir sejarah peteng dan mengembalikan trah Sunan Gunung Jati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Jalan Rusak Mirip Kobakan Kolam Ikan, Emak-Emak Citamiang Sukabumi Turun Tangan Bikin Aksi Spontan
-
Duel Senjata Tajam di Sukabumi, Dua Pria Luka Berat
-
Jelang Tanding di Si Jalak Harupat, Polresta Bandung Minta Bobotoh Jaga Nama Baik Persib
-
Lebih dari 10 Santriwati Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Guru Ngaji Jadi Tersangka
-
Persib Comeback 3-1 atas Port FC, Igor Tolic Puji Kecerdasan Pemain dan Umuh Sebut Mental Baja