SuaraJabar.id - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku belum menerima surat panggilan dari Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK), perihal pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung pada tahun 2012 lalu.
“Begini, Mang Oded mah Alhamdulillah memang belum mendapatkan surat,” katanya kepada wartawan, melalui sambungan telepon, Rabu (2/9/2020).
Oded mengaku sempat mendapat kabar dari Ketua DPRD kota Bandung, perihal pemanggilan tersebut. Namun, ia belum mengetahui siapa saja yang mendapat panggilan untuk menjadi saksi.
“kalau saya kemarin hari senin itu saya dapat kabar dari Ketua DPRD itu yang termasuk mendapatkan surat panggilan untuk menjadi saksi, ada beberapa orang, tapi dia gak menyebutkan jumlahnya berapa,” katanya.
“Kata Pak Ketua DPRD, sudah dapet belum? Kata saya belum dapet, sampai hari ini saya gak dapet,” tambahnya.
Meski begitu, mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 itu mengaku siap jika nantinya dipanggil oleh KPK, sebagai saksi.
“Siap atuh, sebagai warga yang baik yang taat terhadap situasi hukum ya saya siap aja, harus siap,” katanya.
Oded kembali menegaskan bahwa hingga saat ini ia belim mendapat surat panggilan dari KPK. Ia juga mengaku belum pernah mendapat panggilan sebelumnya.
“Belum, belum ada (panggilan) apapun,” ungkapnya.
Sebelumnya, Penyidik KPK telah memeriksa 26 saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Pemkot Bandung pada 2012. Dari 26 saksi, satu di antaranya Wali Kota Bandung Oded Mohamad Danial.
Oded diperiksa dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (1/9) kemarin di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dan di Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Penyidik memeriksa 14 saksi di Polrestabes Bandung dan 12 saksi di gedung KPK.
Selain Oded, 13 orang lainnya yang akan dimintai keterangan yakni Ketua DPRD Kota Bandung 2009—2014 Erwan Setiawan, mantan anggota DPRD Kota Bandung masing-masing Teddy Setiadi, Isa Subagja, Asep Dedi Supriyadi, Entin Kartini, Teten Gumilar, Agus Gunawan, dan Ani Sumarni. Mantan anggota dewan lainnya, yakni Antaria Pulwan Aprianto, Entang Suryaman, Haru Suhandaru, Tedy Rusmawan, dan Rieke Suryaningsih.
Kontributor : Emi La Palau
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi