SuaraJabar.id - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku belum menerima surat panggilan dari Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK), perihal pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung pada tahun 2012 lalu.
“Begini, Mang Oded mah Alhamdulillah memang belum mendapatkan surat,” katanya kepada wartawan, melalui sambungan telepon, Rabu (2/9/2020).
Oded mengaku sempat mendapat kabar dari Ketua DPRD kota Bandung, perihal pemanggilan tersebut. Namun, ia belum mengetahui siapa saja yang mendapat panggilan untuk menjadi saksi.
“kalau saya kemarin hari senin itu saya dapat kabar dari Ketua DPRD itu yang termasuk mendapatkan surat panggilan untuk menjadi saksi, ada beberapa orang, tapi dia gak menyebutkan jumlahnya berapa,” katanya.
“Kata Pak Ketua DPRD, sudah dapet belum? Kata saya belum dapet, sampai hari ini saya gak dapet,” tambahnya.
Meski begitu, mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 itu mengaku siap jika nantinya dipanggil oleh KPK, sebagai saksi.
“Siap atuh, sebagai warga yang baik yang taat terhadap situasi hukum ya saya siap aja, harus siap,” katanya.
Oded kembali menegaskan bahwa hingga saat ini ia belim mendapat surat panggilan dari KPK. Ia juga mengaku belum pernah mendapat panggilan sebelumnya.
“Belum, belum ada (panggilan) apapun,” ungkapnya.
Sebelumnya, Penyidik KPK telah memeriksa 26 saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Pemkot Bandung pada 2012. Dari 26 saksi, satu di antaranya Wali Kota Bandung Oded Mohamad Danial.
Oded diperiksa dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (1/9) kemarin di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dan di Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Penyidik memeriksa 14 saksi di Polrestabes Bandung dan 12 saksi di gedung KPK.
Selain Oded, 13 orang lainnya yang akan dimintai keterangan yakni Ketua DPRD Kota Bandung 2009—2014 Erwan Setiawan, mantan anggota DPRD Kota Bandung masing-masing Teddy Setiadi, Isa Subagja, Asep Dedi Supriyadi, Entin Kartini, Teten Gumilar, Agus Gunawan, dan Ani Sumarni. Mantan anggota dewan lainnya, yakni Antaria Pulwan Aprianto, Entang Suryaman, Haru Suhandaru, Tedy Rusmawan, dan Rieke Suryaningsih.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
KPK Ungkap OTT di Bengkulu Terkait Pungli untuk Modal Pilkada
-
7 Orang Terjaring OTT KPK di Bengkulu, Cagub Petahana Rohidin Mersyah Diperiksa
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global