Ilustrasi pencabulan. [Covesia]
Berdasarkan keteragan korban, kata dia, jika pelaku ditahan maka tidak ada yang menanggung biaya hidup anak-anak lainnya di panti.
Namun penyidik tetap melakukan penahanan terhadap pelaku.
“Selama tersangka ditahan, anak-anak panti tidak ada yang merawat, mengurus makan dan lainnya. Sehingga anak itu bubar terpencar,” pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Pelaku Pencabulan ABG di Tangerang Masih Bebas Berkeliaran, Ini Kata Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jangan Salah Pilih! Ini 3 Mobil Keluarga Bekas Rp50 Jutaan yang Paling Minim Perawatan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Juni: Klaim Golden Gloo Wall dan Diamond
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Mobil Bekas Merek VW Termurah: Semiring Harga Avanza Bekas
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Desain Mewah Rp 80-100 Juta: Ada BMW dan Honda
Pilihan
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
Terkini
-
AgenBRILink Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan BRI
-
Didukung BRI, Casa Grata Bawa Camilan UMKM ke Pasar Global
-
Fortune SEA 500: BRI Jadi Institusi Keuangan Teratas di Indonesia
-
Sambut Libur Tahun Baru Islam, BRI Perkuat Layanan Digital dan Weekend Banking
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur UMKM untuk Dorong Sektor Produksi