Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Kamis, 03 September 2020 | 08:57 WIB
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

Berdasarkan keteragan korban, kata dia, jika pelaku ditahan maka tidak ada yang menanggung biaya hidup anak-anak lainnya di panti.

Namun penyidik tetap melakukan penahanan terhadap pelaku.

“Selama tersangka ditahan, anak-anak panti tidak ada yang merawat, mengurus makan dan lainnya. Sehingga anak itu bubar terpencar,” pungkasnya.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga: Pelaku Pencabulan ABG di Tangerang Masih Bebas Berkeliaran, Ini Kata Polisi

Load More