SuaraJabar.id - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengatakan Provinsi Jabar mampu melakukan pengetesan lebih dari 50 ribu per minggu dengan menggunakan metode uji usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Yang sudah dilaporkan tapi belum ter-update secara online, minggu ini sudah pecah rekor di 54 ribu (pengetesan PCR). Dengan 50-an ribu per minggu, maka kami tinggal butuh lima minggu lagi (agar sesuai) standar WHO yaitu 1 persen dari jumlah penduduk (dites) tercapai," ujar Ridwan Kamil sebagaimana dilansir ANTARA, Jumat (4/9/2020).
Menurutnya, Pemprov Jabar berkomitmen untuk terus meningkatkan pengetesan metode uji usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR).
Pihaknya mengejar jumlah pengetesan swab sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni satu persen dari total penduduk. Artinya, masyarakat Jabar yang harus dites berjumlah sekitar 500 ribu orang.
“Per (data) minggu lalu yang dilaporkan hari ini, Jabar sudah di angka 223.287 ribu tes PCR dari target satu persen jumlah penduduk yaitu kurang lebih 500 ribu pengetesan,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menjelaskan, penguatan tes PCR di 27 kota/kabupaten pun terus digenjot agar target pengetesan satu persen dari jumlah penduduk segera terpenuhi.
Selain itu, berbagai inovasi untuk meningkatkan jumlah pengetesan pun terus diupayakan Gugus Tugas Jabar, salah satunya membagikan alat Tes Cepat Molekuler (TCM) di 29 Puskesmas serta membagikan PCR Portable atau jinjing dengan status hibah pinjam pakai kepada masing-masing kabupaten/kota.
“Kita terus melakukan inovasi, termasuk ada 29 Puskesmas sekarang juga menggunakan Tes Cepat Molekuler. Kemudian ada juga inovasi dengan PCR jinjing. Saya kira itu yang menjadi semangat Gugus Tugas Jawa Barat,” tutur Ridwan Kamil.
Selain itu, Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa pihaknya melakukan evaluasi terhadap beberapa kebijakan, salah satunya pembukaan sekolah.
Kriteria sekolah yang dibuka sendiri yakni berada di wilayah yang Zona Hijau atau tidak memiliki kasus positif dalam jangka waktu lima bulan serta memiliki akses internet yang rendah.
Kebijakan lainnya, yakni penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Ridwan Kamil berujar, tercatat sudah ada 590.858 ribu total pelanggaran hingga 29 Agustus 2020.
Dari jumlah tersebut, 499.898 di antaranya atau lebih dari 80 persen pelanggaran ditemukan di Kabupaten Bandung.
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Tega Lakukan Kekerasan Seksual, Anak Tiri di Cirebon Laporkan Ayah Sambung ke Polisi
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku