SuaraJabar.id - Pandemi Covid-19 membuat kehidupan masyarakat kian sulit. Perekonomian keluarga lesu berakibat meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga berujung perceraian.
Di Kota Bekasi, kasus KDRT meningkat hingga pertengahan 2020 ini tercatat sudah ada 109 laporan. Angka ini meningkat tajam, jika dibandingkan dengan data pada periode 2019 lalu yang hingga penghujung tahun hanya 52 kasus.
"Cukup tinggi, dari 109 kasus itu, laporan yang kami terima 23 diantaranya kekerasan psikis," kata Bidang Advokasi dan Pendampingan DP3A Kota Bekasi, Resti Windarti, Sabtu (5/9/2020) saat dihubugi Suara.com.
Resti mengemukakan lembaganya kini tengah fokus melakukan upaya untuk memberikan sosialisasi, mediasi, konseling, hingga memberikan pendampingan hukum. Menurutnya, masalah ekonomi, perselingkuhan, hingga miskomunikasi menjadi penyebab.
Faktor tersebut menyebabkan terjadinya pemukulan, penghinaan, hingga perbuatan menimbulkan ketakutan bagi salah satu pasangan, baik suami maupun istri.
Terlebih dalam situasi pandemi seperti ini, situasi ekonomi masyarakat memicu stres dan gangguan psikis akibat beban yang dipikul. "Masalah pekerjaan karena banyak yang menganggur," ujarnya.
Pandemi Covid-19 ini membuat faktor ekonomi yang tidak pasti. Hal ini juga menyebabkan penurunan aktivitas bisnis, memancing emosional baik laki-laki maupun perempuan. Akibatnya, salah satu pihak, baik istri maupun suami merasa terancam, hingga timbul rasa takut.
Miskomunikasi juga tidak jarang dipicu oleh urusan pekerjaan, terutama pekerjaan yang menyita waktu, sehingga tidak setiap waktu bisa pulang ke rumah. Tidak jarang persoalan yang timbul bermuara pada perceraian. Kendari juga tidak sedikit pula yang berdamai setelah dilakukan mediasi.
Pada masa pandemi seperti ini, pasangan yang memutuskan untuk berdamai setelah dilakukan mediasi, justru malah menghasilkan benih momongan baru, setelah mereka diminta untuk tetap tinggal di rumah, dan bekerja di rumah.
Baca Juga: Anak Buah Prabowo, Aria Dwi Dicopot dari Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
"Tadinya dia mau cerai, tidak boleh keluar 14 hari, sekarang hamil, memutuskan untuk kembali melanjutkan hubungan rumah tangga," tukasnya.
Permasalahan KDRT ternyata tidak hanya dialami oleh pasangan muda, bahkan juga dialami oleh pasangan paruh baya. Faktor yang paling sering dialami oleh pasangan paruh baya ini adalah kehadiran orang ketiga.
Resti meminta kepada masyarakat untuk menjaga keterbukaan satu sama lain dalam hal apapun, sehingga meminimalisir konflik rumah tangga. Selain itu, pasangan suami istri juga disarankan untuk tidak segan menunjukkan kasih sayang dihadapan anak, tentunya dengan batasan wajar.
Sehingga dapat memberikan contoh kepada anak-anak mereka untuk selalu berkasih sayang, dan mengurangi potensi timbulnya rasa takut, rasa takut ini tentu memicu gangguan psikologis pada keluarga.
Kasus lama tak kunjung usai, masyarakat diminta untuk tidak segan melaporkan KDRT yang dialami kepada DP3A sehingga tidak memperburuk keadaan bagi keutuhan rumah tangga, sekaligus untuk menekan angka KDRT.
Sementara itu, Pengadilan Agama Bekasi mengabarkan adanya peningkatan kasus perceraian. Saat ni tercatat kasus gugatan perceraian sebanyak 3.111.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta
-
Keajaiban di Balik Insiden KA Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Dipastikan Selamat!