SuaraJabar.id - Masa pandemi COVID-19 diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sayangnya, di jalan raya masih saja terjadi pelanggaran lalin atau pelanggaran lalu lintas. Termasuk salah satunya dijumpai di Kabupaten Bogor.
Dikutip dari kantor berita Antara (8/9/2020), Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas IA mencatat 17.811 pelanggaran lalu lintas terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama pemberlakuan PSBB.
"Periode Maret hingga Agustus, atau selama masa PSBB di Kabupaten Bogor, jumlah perkara lalu lintas mencapai 17.811 kasus," jelas Humas PN Cibinong Amran S. Parman, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (7/9/2020).
Menurutnya, angka pelanggaran lalu lintas paling tinggi di Kabupaten Bogor terjadi pada satu bulan diterapkan PSBB, yakni bulan April yang mencapai 11.506 kasus.
"Pada bulan April ada 11.506 kasus. Sedangkan bulan Mei ada 5.059 kasus," tukas Amran S. Parman.
Jika ditotal angka pelanggaran lalu lintas sejak Januari hingga akhir Agustus, jumlahnya mencapai 20.266 kasus.
Menurut Amran S. Parman, salah satu penyebab tingginya pelanggaran lalu lintas adalah minimnya kesadaran masyarakat Kabupaten Bogor dalam berlalu lintas.
Pelanggaran lalu lintas mayoritas terjadi di sejumlah wilayah berdekatan jalan protokol. Ini menjadi catatan penting bagi jajaran pemerintahan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Juga Amran S. Parman mengimbau masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara, meski hanya bepergian ke tempat yang tak jauh dari rumah.
"Utamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya, pentingnya tertib berlalu lintas dalam berkendara," ujarnya.
Baca Juga: 12 Karyawan Positif Corona, PT Gajah Tunggal Terancam Ditutup
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana