SuaraJabar.id - Masa pandemi COVID-19 diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sayangnya, di jalan raya masih saja terjadi pelanggaran lalin atau pelanggaran lalu lintas. Termasuk salah satunya dijumpai di Kabupaten Bogor.
Dikutip dari kantor berita Antara (8/9/2020), Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kelas IA mencatat 17.811 pelanggaran lalu lintas terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama pemberlakuan PSBB.
"Periode Maret hingga Agustus, atau selama masa PSBB di Kabupaten Bogor, jumlah perkara lalu lintas mencapai 17.811 kasus," jelas Humas PN Cibinong Amran S. Parman, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (7/9/2020).
Menurutnya, angka pelanggaran lalu lintas paling tinggi di Kabupaten Bogor terjadi pada satu bulan diterapkan PSBB, yakni bulan April yang mencapai 11.506 kasus.
"Pada bulan April ada 11.506 kasus. Sedangkan bulan Mei ada 5.059 kasus," tukas Amran S. Parman.
Jika ditotal angka pelanggaran lalu lintas sejak Januari hingga akhir Agustus, jumlahnya mencapai 20.266 kasus.
Menurut Amran S. Parman, salah satu penyebab tingginya pelanggaran lalu lintas adalah minimnya kesadaran masyarakat Kabupaten Bogor dalam berlalu lintas.
Pelanggaran lalu lintas mayoritas terjadi di sejumlah wilayah berdekatan jalan protokol. Ini menjadi catatan penting bagi jajaran pemerintahan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Juga Amran S. Parman mengimbau masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara, meski hanya bepergian ke tempat yang tak jauh dari rumah.
"Utamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya, pentingnya tertib berlalu lintas dalam berkendara," ujarnya.
Baca Juga: 12 Karyawan Positif Corona, PT Gajah Tunggal Terancam Ditutup
Tag
Berita Terkait
-
Praperadilan Ditolak! Status Tersangka Silmy Karim di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Sah
-
P3SRS Kalibata City Gugat Warganya Rp1.03 miliar, Penghuni: Saya Hanya Bantu Sebar Undangan
-
Saksi Ungkap Permintaan Rp500 Juta dalam Kasus Dugaan Pemerasan Bangun Paulus
-
Kisah Sukses Zulhaida Sitanggang, Mampu Sulap Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan Rupiah
-
Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
DPRD Jabar Dorong Satgas Terpadu Karhutla, Respons Daerah Diminta Tak Menunggu Api Membesar
-
Inisiatif Berbasis Alam Ronny Lukito: Wujudkan Ekowisata Berkelanjutan dari Bandung Barat - Bogor
-
Secangkir Kopi Muhammadiyah dan Cerita Kehangatan Bersama Rudy Susmanto di Leuwiliang
-
BRI Peduli Gelar BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, Berikan Pembekalan Kewirausahaan
-
Kabel Sinyal Whoosh Dicuri, Perjalanan Kereta Cepat Sempat Terganggu, 6 Orang Ditangkap