Ridwan Kamil bersimpati pada orang bernama Anjay. (Instagram/ridwankamil)
Dalam surat edaran yang dirilis Komnas PA, menjelaskan kata anjay bisa memiliki makna berbeda saat diucapkan. Bisa berarti baik, ataupun sebaliknya.
"Jika penyebutan sebagai kata ganti salut atau pujian, maka kata ini tidak mengandung unsur kekerasan verbal," demikian keterangan tersebut.
"Tapi, seandainya digunakan merendahkan martabat seseorang, itu bisa dilaporkan sebagai tindak pidana," imbuhnya.
Mengingat ada beragam macam perspektif, maka Komnas PA memutuskan agar anak-anak tak lagi menggunakan kata anjay dalam bahasa sehari-hari mereka.
"Jadi, karena ada dua makna itu, saran Komnas Perlindungan Anak dihentikan saja dan tidak ada untungnya. Tidak bermanfaat," kata Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA.
Berita Terkait
-
Best 5 Oto: Canda Ridwan Kamil Istrinya Motoran, Pesaing Toyota Fortuner
-
Honda Jazz Bikin Geger Parkiran, Ahmad Sahroni: Anak Muda Zaman Now Anjay
-
Potret Istri Ridwan Kamil Naik Motor Sport Bikin Pangling, Kece Juga Nih!
-
Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Ditunda Setelah Banyak Protes
-
Diprotes Banyak Pihak, Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Ditunda
Terpopuler
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED
- Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Polres Bogor Ringkus Pelaku Pembacokan Bobotoh di Karadenan, Celurit Jadi Bukti
-
Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Asal Bogor, Polda Jatim Cek Tungku Pembakaran Jasad
-
Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja
-
Drama Pemadaman 7 Jam di Suryakencana, Tiga Ruko Ludes Dilalap Api
-
Kasus Perundungan Berulang, Anggota DPR Dorong Pembentukan UU Antibullying