SuaraJabar.id - Anggota DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya alias AW menyoroti tindakan Satpol PP Kabupaten Bogor yang menghukum pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan cara masuk ke ambulans berisi keranda mayat.
"Kok jadi berlebihan begini ya. Saya melihat tindakan tersebut lebih mencerminkan rasa frustasi pemerintah saat tak mampu lagi berbuat banyak menghadapi musibah wabah ini," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat itu dilansir Ambulans, Rabu (9/9/20202).
Menurut legislator asal Kabupaten Bogor itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah seolah menunjukkan tengah kehabisan akal menghadapi pandemi virus corona Covid-19 yang tak kunjung usai.
AW menyayangkan penertiban aturan bermasker itu tidak dibarengi dengan upaya membagi-bagikan masker kepada masyarakat di pusat keramaian.
"Alih-alih menjadikan warga sadar atas bahaya Covid-19, yang ada malah jadi bahan lelucon baru. Pertanyaan mendasarnya, kenapa sih tak bagi-bagi masker sambil mengedukasi kepada warga, kok malah bawa keranda?" kata Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat itu.
Sebelumnya, sejumlah warga Bogor dihukum masuk ke mobil ambulans berisi keranda mayat lantaran tak mengenakan masker di jalan raya Kawasan Parung, Kabupaten Bogor. Para pelanggar mendapatkan hukuman berupa duduk beberapa menit berdampingan dengan keranda mayat di dalam ambulans.
Padahal, dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 52 tahun 2020 hanya terdapat tiga sanksi yang dapat dikenakan bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker di tempat umum, yaitu teguran lisan, membayar denda Rp100 ribu, dan kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum.
Berita Terkait
-
Positif Covid-19 di Papua Tambah 114 Orang, 62 Orang Asal Kota Jayapura
-
Sudah Ada 2.623 Jenazah Corona, TPU Pondok Ranggon Bikin Kuburan Baru Lagi
-
Relawan Sakit Aneh, Uji Coba Vaksin Covid-19 AstraZeneca Dihentikan
-
PKL Malioboro Meninggal karena Corona, Anak Terkonfirmasi Positif Covid-19
-
CDC: Pilih Hand Sanitizer Tinggi Alkohol dan Sedikit Bahan Lainnya
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa
-
Terminal Kalipucang Pangandaran Memprihatinkan, Atap dan Plafon Rusak
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong