SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung tidak akan membatasi warga yang berada di zona merah untuk masuk ke wilayah Bandung. Pemkot Bandung hanya akan memperketat penerapan peraturan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan bahwa tidak ada pembatasan warga dari luar kota Bandung. Bagi warga yang berada di zona merah seperti Jakarta misalnya, tidak ada ketentuan khusus untuk dapat masuk ke Kota Bandung.
“Masih diperbolehkan warga dari Jakarta, tidak perlu membawa surat kesehatan dan lainnya,” katanya di Balai Kota Bandung, Jumat (11/9/2020).
Sementara untuk kegiatan pada sektor hiburan malam masih tetap diizinkan untuk beroperasi. Selain itu, sektor pariwisata dan lainnya masih akan beroperasi seperti semula.
“Semuanya sama seperti relaksasi, tetap diperbolehkan beroperasi, hanya saja diperketat unuk penerapan sanksi,” katanya.
“Kita mau menghadirkan dulu pembatasan aktifas kegiatan di jam malam,” tambahnya.
Pihaknya mengungkapkan pengetatan AKB akan mulai diberlakukan pada hari ini. Penerapan sanksi pada Perwal 46 tahun 2020 tentang AKB akan langsung diperketat. Selama pengetatan AKB, jika ada sektor hiburan yang akan mengajukan relaksasi masih diperbolehkan.
“Kebijakan sanksi mulai berlakukan hari ini, tidak ada perubahan Perwal,” katanya.
Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk tidak melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) yang disarankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu dikarenakan kondisi kota Bandung masih berada di zona oranye yakni masih terkendali.
Kontributor : Emi La Palau
Baca Juga: Anies Dihantam, Rizal Ramli: Bung Airlangga Jangan Suudzon dan Cetek
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian
-
Alasan Mengejutkan Bojan Hodak Mundur dari Kursi Pelatih Persib
-
Viral Video Pemeriksaan Saksi di Rumah, Polres Bogor: Sesuai Prosedur dan Mandat Jaksa
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat