SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung tidak akan membatasi warga yang berada di zona merah untuk masuk ke wilayah Bandung. Pemkot Bandung hanya akan memperketat penerapan peraturan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan bahwa tidak ada pembatasan warga dari luar kota Bandung. Bagi warga yang berada di zona merah seperti Jakarta misalnya, tidak ada ketentuan khusus untuk dapat masuk ke Kota Bandung.
“Masih diperbolehkan warga dari Jakarta, tidak perlu membawa surat kesehatan dan lainnya,” katanya di Balai Kota Bandung, Jumat (11/9/2020).
Sementara untuk kegiatan pada sektor hiburan malam masih tetap diizinkan untuk beroperasi. Selain itu, sektor pariwisata dan lainnya masih akan beroperasi seperti semula.
“Semuanya sama seperti relaksasi, tetap diperbolehkan beroperasi, hanya saja diperketat unuk penerapan sanksi,” katanya.
“Kita mau menghadirkan dulu pembatasan aktifas kegiatan di jam malam,” tambahnya.
Pihaknya mengungkapkan pengetatan AKB akan mulai diberlakukan pada hari ini. Penerapan sanksi pada Perwal 46 tahun 2020 tentang AKB akan langsung diperketat. Selama pengetatan AKB, jika ada sektor hiburan yang akan mengajukan relaksasi masih diperbolehkan.
“Kebijakan sanksi mulai berlakukan hari ini, tidak ada perubahan Perwal,” katanya.
Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk tidak melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) yang disarankan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu dikarenakan kondisi kota Bandung masih berada di zona oranye yakni masih terkendali.
Kontributor : Emi La Palau
Baca Juga: Anies Dihantam, Rizal Ramli: Bung Airlangga Jangan Suudzon dan Cetek
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan