Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 13 September 2020 | 10:56 WIB
Razia penegakkan disiplin protokol kesehatan di kabupaten Cirebon juga melakukan rapid tes kepada pengunjung.

SuaraJabar.id - Tim gabungan dari satuan polisi pamong praja (Satpol PP), TNI, Polri, dan Gugus Tugas Cirebon gelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu malam (12/9).

Dari razia itu diketahui, masih ada pengunjung yang tidak menggunakan masker karena alasan lupa.

Setelah terjaring razia, satu persatu mereka didata dan menjalani rapid test guna mengecek penularan Covid-19 di tempat hiburan malam.

"Razia dan rapid test mendadak ini, kami lakukan guna menyisir orang tanpa gejala. Tim gabungan melibatkan Gugus Tugas Covid-19, melakukan rapid test untuk mengetahui kesehatan pemandu lagu," kata Dadang Priono, selaku Kasi Kerjasama Bidang Satpol PP Kabupaten Cirebon. Sabtu (12/09/2020) malam dini hari. 

Baca Juga: 12 ASN Kabupaten Cirebon Positif Covid-19, Mayoritas Tenaga Kesehatan

Selain mendata dan menjalani rapid test, pemandu lagu juga diberikan penjelasan terkait penerapan protokol kesehatan saat berada di dalam ruang karoke.

"Kegiatan ini dilaksanakan bukan saja kepada para pemandu lagu atau pengunjung yang tidak menggunakan masker. Kami juga beri teguran pengelola usaha yang tidak didapati sarana protokol kesehatan," ujar ia.

Ia menyayangkan, angka pasien terkonfirmasi Virus Corona Disease (Covid 19) di wilayah Cirebon, akibat dari masih ada warga yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Alasannya sama, karena lupa dan ketinggalan. Mereka belum sadar pentingnya menggunakan masker agar terhindar dari serangan Covid-19, " terangnya.

Kontributor : Abdul Rohman

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Positif Covid-19, Dinkes Tracing Kontak Erat

Load More