SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pada pekan ini ada empat daerah di Jawa Barat berstatus zona merah Covid-19, yakni Kota Depok, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bekasi.
"Artinya memang mayoritas masih tetap di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), menyumbang kasus mingguan lebih dari 60 persen ada di Bodebek. Itulah kenapa koordinasi tadi sangat diperlukan," katanya di Kota Bandung, Senin (14/9/2020).
Ridwan Kamil mengatakan tingkat keterisian rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 berada rata-rata di angka 40 persen secara keseluruhan, tapi di antara kabupaten atau kota yang ada, yakni Kota Depok, menjadi yang paling tinggi.
"Memang sangat tinggi tingkat keterisian rumah sakit di Depok sehingga kami sedang mengonsepkan subsidi silang ya, yaitu kalau satu wilayah penuh, maka kota kabupaten tetangga kami koordinasikan untuk membantu kewilayahannya," kata dia.
Ia mengatakan daerah di wilayah Bodebek lain, seperti Kota Bogor, tingkat keterisian rumah sakitnya masih terkendali karena di bawah 40 persen.
"Jadi mengenai subsidi silang yang dimaksud, jika rumah sakit di wilayah Depok sudah tidak bisa lagi menampung pasien, maka Bogor bisa membantu mengantisipasi pasien dengan koordinasi dari Pemerintah Provinsi Jabar," kata dia.
Menurut dia dari sisi epidemiologi, ada tantangan terbesar Provinsi Jawa Barat, yakni tingkat kesembuhannya belum memuaskan karena baru di angka sekitar 51 sampai 53 persen.
Padahal, menurut Ridwan, angka ideal tingkat kesembuhan itu di kisaran angka 70 persen sehingga ia mengaku terus berkoordinasi dengan pihak terkait berupaya mencari obat, terapi hingga metodologi agar jumlah pasien yang positif ini bisa diupayakan penyembuhan secepatnya.
"Untuk tingkat kematian kita sangat rendah, ini diapresiasi oleh semua orang, hanya di angka 2,4 persen. Semoga berita baiknya yang meninggal sedikit, tapi berita buruknya yang sembuhnya agak lambat. Ini yang harus kita perbaiki dalam epidemiologi di Jawa Barat," kata dia. [Antara]
Baca Juga: Begini Syarat Agar Bebas Keluar Masuk Kota Serang Saat PSBB
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
-
Harga Tiket Masuk Goa Lalay Bogor, Wisata Grand Canyon Baru di Jawa Barat
-
Padepopan: Festival Baru yang Menghidupkan Kembali Ruang Budaya Depok
-
7 Promo Hotel Malam Tahun Baru 2026 Bogor, Dapatkan Diskon Gede-gedean!
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027