SuaraJabar.id - Wakil Kepala Polda Jawa Barat Brigjen Polisi Eddy Sumitro meninjau pelaksanaan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) lanjutan hari pertama di Kota Bogor, Selasa (15/9/2020).
Wakapolda yang didampingi Danrem 061/Sk Bogor, Kapolresta Bogor Kota Brigjen Pol Hendri Fiuser, dan Wali Kota Bogor Bima Arya.juga meninjau pelaksanaan operasi yustisi untuk penegakan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
Peninjauan tersebut dilakukan Wakapolda Jabar di Stasiun Bogor, yakni meninjau kesiapan Stasiun Bogor maupun pengguna KRL dalam menerapkan protokol kesehatan.
Di Stasiun Bogor, Wakapolda Jawa Barat melihat pengelola stasiun sudah menyiapkan fasilitas protokol kesehatan dengan baik, seperti pembatas antrian calon penumpang, tanda jejak kaki di lantai untuk pengaturan jaga jarak, maupun tempat cuci tangan air mengalir dan sabun.
Wakapolda Jabar juga melihat, pengguna KRL sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Pengguna KRL semuanya memakai masker dan menjaga jarak," katanya dilansir Antara, Selasa (15/9/2020).
Dari Stasiun Bogor, peninjauan dilakukan di Pasar Mawar Kecamatan Bogor Tengah dan Polsek Bogor Utara, yakni meninjau pelaksanaan operasi yustisi melalui razia masker.
Razia masker dilakukan oleh Tim dari Satpol PP Kota Bogor yang didampingi personil polisi dari Polresta Bogor Kota.
Di dua lokasi tersebut, ada warga Kota Bogor yang terjaring operasi karena tidak memakai masker dan diberikan sanksi, baik peringatan, sanksi sosial menyapu, maupun denda.
Wakapolda Jabar juga melakukan peninjauan, di Jalan Suryakencana Kota Bogor, untuk melihat kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Bogor Berstatus Zona Merah COVID-19 di Hari Pertama PSBB Total Jakarta
Menurut Eddy Sumitro, kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin warga ini adalah instruksi dari Kapolri dan Kapolda Jawa Barat untuk seluruh jajaran di Polda Jawa Barat.
"Operasi yustisi dijalankan oleh Satpol PP yang didampingi personil polisi dan TNI," katanya.
Menurut Eddy Sumitri, operasi yustisi ini tujuannya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni menjalankan tiga M, memakai masker, mencuci tangan dengan air sabun, dan menjaga jarak fisik.
"Operasi yustisi saat ini bisa dilakukan teguran, atau kemudian penindakan," katanya.
Melalui operasi yustisi ini, kata dia, harapannya dapat menjadi pengingat bagi warga. "Kalau ada warga yang terjaring operasi yustisi, dan terkena sanksi, maka dia akan akan selalu ingat. Harapannya, dirinya maupun keluarganya akan selalu melaksanakan protokol kesehatan," katanya.
Menurut Eddy Sumitro, jika masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan di luar rumah, diharapkan penularan COVID-19 bisa ditekan sampai 70 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Izin SMK IDN Dicabut Mendadak, Wali Murid Protes: Jangan Korbankan Masa Depan Siswa
-
Mau ke Bogor atau Bekasi? Cek Jadwal Pembukaan Tol Japek II Selatan Mulai 15 Maret
-
Darurat Sampah Bekasi! Bantargebang Longsor, Akankah Pengangkutan Terhenti Total?
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Mengering di Depok
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Perampokan Jatibening, Identitas Tersangka Segera Dirilis