SuaraJabar.id - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Jawa Barat menetapkan tiga orang yang diduga terlibat menjadi tersangka dalam kasus pengguntingan bendera merah putih.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang AKP Yanto Slamet mengatakan tiga orang yang berinisial P, A, dan DY itu sudah dilakukan penahanan.
“Sudah kami gelarkan dan kami tetapkan tersangka, dan kami lakukan penahanan di Polres Sumedang. Ancaman pidananya kurungan 5 tahun dan denda Rp500 juta,” kata Yanto dilansir Antara, Kamis (17/9/2020).
Mereka dijerat dengan Pasal 66 juncto Pasal 24 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan. Yanto memastikan pihaknya juga melakukan penelusuran pihak lain yang diduga menyebarluaskan rekaman video pengguntingan bendera itu.
Selain itu, Yanto menjelaskan, tiga orang tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. Dalam video yang ada, P memiliki peran sebagai penggunting bendera, A membantu memegang bendera, dan DY yang merekam video tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago memastikan para tersangka tidak memiliki motif apa pun yang terkait dengan kebencian terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurutnya, pelaku yang berinisial P memiliki motif, karena jengkel melihat anaknya yang selalu membawa-bawa bendera merah putih kemana pun anaknya pergi, baik bermain, tidur, dan kegiatan lainnya.
"Ibu ini tidak memiliki motif kebencian terhadap NKRI, tapi tindakan ini suatu kejengkelan kepada anaknya yang mempunyai gangguan mental yang kemana pun anak itu selalu membawa bendera merah putih itu," kata Erdi pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Peta Politik 2026 Bergejolak, Ini 6 Temuan Krusial Survei Tempo Data Science
-
Elektabilitas Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Survei Terbaru
-
Survei Tempo: Politik Dinasti Keluarga Pejabat Hal yang Wajar
-
Frits Fanggidae Dorong Pemerintah dan Anak Muda Bersatu Pulihkan NTT Pascagempa
-
Dari Kandungan hingga Usia 2 Tahun, Pentingnya Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting