SuaraJabar.id - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Jawa Barat menetapkan tiga orang yang diduga terlibat menjadi tersangka dalam kasus pengguntingan bendera merah putih.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang AKP Yanto Slamet mengatakan tiga orang yang berinisial P, A, dan DY itu sudah dilakukan penahanan.
“Sudah kami gelarkan dan kami tetapkan tersangka, dan kami lakukan penahanan di Polres Sumedang. Ancaman pidananya kurungan 5 tahun dan denda Rp500 juta,” kata Yanto dilansir Antara, Kamis (17/9/2020).
Mereka dijerat dengan Pasal 66 juncto Pasal 24 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan. Yanto memastikan pihaknya juga melakukan penelusuran pihak lain yang diduga menyebarluaskan rekaman video pengguntingan bendera itu.
Selain itu, Yanto menjelaskan, tiga orang tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. Dalam video yang ada, P memiliki peran sebagai penggunting bendera, A membantu memegang bendera, dan DY yang merekam video tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago memastikan para tersangka tidak memiliki motif apa pun yang terkait dengan kebencian terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurutnya, pelaku yang berinisial P memiliki motif, karena jengkel melihat anaknya yang selalu membawa-bawa bendera merah putih kemana pun anaknya pergi, baik bermain, tidur, dan kegiatan lainnya.
"Ibu ini tidak memiliki motif kebencian terhadap NKRI, tapi tindakan ini suatu kejengkelan kepada anaknya yang mempunyai gangguan mental yang kemana pun anak itu selalu membawa bendera merah putih itu," kata Erdi pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke