SuaraJabar.id - Peribadatan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kota Serang Baru (KSB), Bekasi, Jawa Barat, diganggu sekelompok massa tak dikenal pada Minggu (13/9/2020).
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam menilai hal tersebut sebagai bentuk melanggar konstitusi dan perlindungan HAM.
Choirul mengatakan bahwa pada prinsipnya setiap kegiatan ibadah itu dijamin oleh konstitusi dan undang-undang yang mengatur tentang HAM.
"Oleh karenanya setiap upaya menghalangi ibadah merupakan pelanggaran (terhadap) konstitusi dan HAM," kata Choirul saat dihubungi Suara.com, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga: Ibadah Jemaat HKBP di Bekasi Diganggu Massa, Komnas HAM: Mestinya Dicegah
Menurut informasi, alasan sekelompok massa itu mengganggu jalannya peribadatan tersebut karena HKBP tersebut belum mengurus perizinan ke pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Choirul menjelaskan bahwa keberadaan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 itu memiliki spirit menjamin dan melindungi tempat ibadah. Dengan begitu tidak ada alasan apapun yang bisa melarang adanya kegiatan peribadatan tempat ibadah.
Sementara itu, apabila tempat ibadat tersebut mengalami kendala administrasi, maka sudah sepatutnya negara hadir untuk menyediakan tempat ibadah sementara.
"Oleh karenanya ini penting dipahami semua pihak, termasuk aparat pemerintahan dan kepolisian. Jika ada kendala administrasi Pemda, berdasarkan PBM tersebut menyediakan tempat ibadah sementara."
Sebelumnya diberitakan, ibadah kebaktian di Kabupaten Bekasi digeruduk massa. Ibadah kebaktian itu digelar di Perumahan Kota Serang Baru, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Warga Setel Musik saat Ibadah Jemaat HKBP, Polisi: Hanya Penghalangan
Videonya viral di media sosial. Dikonfirmasi SuaraJakartga.id, Ketua Panitia Pos Parminguon HKBP Serang Baru-Cibarusah Manombang Ramli Sirait mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada, Minggu (13/9/2020) kemarin.
Saat itu, kata dia, terdapat 5 orang yang memandu jemaatnya.
"Saat itu sedang live streaming (ibadah) karena kan pandemi. Ada jaga jarak, jadi itu sebenarnya jemaat tidak diundang, kita live streaming," kata Ramli saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020) malam.
Ibadat secara live streaming itu sengaja ia lakukan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Tapi ada oknum yang memang tidak senang, mungkin warga pikir kami alih fungsikan rumah menjadi gereja, padahal bukan, ini merupakan pondok doa," kata dia.
Sekelompok orang yang tidak suka atas adanya peribadatan itu, meminta pengurus HKBP Serang Baru untuk mengurus terlebih dahulu berkas-berkas kepada Pemerintah Daerah.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ibadah Jemaat HKBP di Bekasi Diganggu Massa, Komnas HAM: Mestinya Dicegah
-
Warga Setel Musik saat Ibadah Jemaat HKBP, Polisi: Hanya Penghalangan
-
Sekelompok Orang Ganggu Ibadah Jemaat HKBP Serang, Ketum PKPI: Memalukan
-
Halau Covid-19, Korea Selatan Minta Ribuan Jemaat Gereja Ikut Karantina
-
Gereja Masih Tutup, GKJ Temon Laksanakan Ibadah di Rumah Jemaat
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum