SuaraJabar.id - Peribadatan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kota Serang Baru (KSB), Bekasi, Jawa Barat, diganggu sekelompok massa tak dikenal pada Minggu (13/9/2020).
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam menilai hal tersebut sebagai bentuk melanggar konstitusi dan perlindungan HAM.
Choirul mengatakan bahwa pada prinsipnya setiap kegiatan ibadah itu dijamin oleh konstitusi dan undang-undang yang mengatur tentang HAM.
"Oleh karenanya setiap upaya menghalangi ibadah merupakan pelanggaran (terhadap) konstitusi dan HAM," kata Choirul saat dihubungi Suara.com, Jumat (18/9/2020).
Menurut informasi, alasan sekelompok massa itu mengganggu jalannya peribadatan tersebut karena HKBP tersebut belum mengurus perizinan ke pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Choirul menjelaskan bahwa keberadaan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 itu memiliki spirit menjamin dan melindungi tempat ibadah. Dengan begitu tidak ada alasan apapun yang bisa melarang adanya kegiatan peribadatan tempat ibadah.
Sementara itu, apabila tempat ibadat tersebut mengalami kendala administrasi, maka sudah sepatutnya negara hadir untuk menyediakan tempat ibadah sementara.
"Oleh karenanya ini penting dipahami semua pihak, termasuk aparat pemerintahan dan kepolisian. Jika ada kendala administrasi Pemda, berdasarkan PBM tersebut menyediakan tempat ibadah sementara."
Sebelumnya diberitakan, ibadah kebaktian di Kabupaten Bekasi digeruduk massa. Ibadah kebaktian itu digelar di Perumahan Kota Serang Baru, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Ibadah Jemaat HKBP di Bekasi Diganggu Massa, Komnas HAM: Mestinya Dicegah
Videonya viral di media sosial. Dikonfirmasi SuaraJakartga.id, Ketua Panitia Pos Parminguon HKBP Serang Baru-Cibarusah Manombang Ramli Sirait mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada, Minggu (13/9/2020) kemarin.
Saat itu, kata dia, terdapat 5 orang yang memandu jemaatnya.
"Saat itu sedang live streaming (ibadah) karena kan pandemi. Ada jaga jarak, jadi itu sebenarnya jemaat tidak diundang, kita live streaming," kata Ramli saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020) malam.
Ibadat secara live streaming itu sengaja ia lakukan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Tapi ada oknum yang memang tidak senang, mungkin warga pikir kami alih fungsikan rumah menjadi gereja, padahal bukan, ini merupakan pondok doa," kata dia.
Sekelompok orang yang tidak suka atas adanya peribadatan itu, meminta pengurus HKBP Serang Baru untuk mengurus terlebih dahulu berkas-berkas kepada Pemerintah Daerah.
"SKB 2 menteri sebetulnya hanya mengatur jika pembangunan gereja, nah kita hanya pondok doa yang sifatnya seperti rumah ibadah. Yang mengurus cukup di tingkat kelurahan atau desa," kata dia.
Saat ini, Sirait bersama dengan jemaatnya telah melakukan musyawarah sampai dengan tingkat Bupati Bekasi. Pihaknya saat ini sedang menunggu hasil dari Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja untuk kelengkapan berkas hunian.
Berita Terkait
-
Ibadah Jemaat HKBP di Bekasi Diganggu Massa, Komnas HAM: Mestinya Dicegah
-
Warga Setel Musik saat Ibadah Jemaat HKBP, Polisi: Hanya Penghalangan
-
Sekelompok Orang Ganggu Ibadah Jemaat HKBP Serang, Ketum PKPI: Memalukan
-
Halau Covid-19, Korea Selatan Minta Ribuan Jemaat Gereja Ikut Karantina
-
Gereja Masih Tutup, GKJ Temon Laksanakan Ibadah di Rumah Jemaat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi