SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bogor memberi hukuman borgol tangan pada seorang pengendara roda dua yang melintasi Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2020). Pengendara itu dihukum lantaran tidak mengenakan masker.
Pria tersebut bernama Andi Albar (29) asal Megamendung Bogor Jawa Barat. Albar tidak terima karena tangannya diborgol. Ia meluapkan kekesalan dengan memaki-maki petugas Satpol PP.
Padahal, tujuan anggota Satpol PP Bogor menindak dengan cara memborgol tangan pria tersebut agar tidak mengulangi lagi, dan selalu patuh untuk menggunakan masker.
Saat didata oleh anggota, pria yang bertujuan ke arah Puncak Bogor itu masih tidak terima tangannya diborgol dan membandingkan dengan terpidana korupsi.
"Nih yang korupsi gua diborgol, jangan yang gak pakai masker diborgol, nih suruh sama bapak-bapak ini, korupsi bisa dadah-dadah (melambaikan tangan)," kesal pria tersebut.
Ketika di maki-maki, anggota Satpol PP Bogor itu mencoba menenangkan pria yang mengenakan jaket warna hitam itu agar memakai masker dan mengisi data administrasi (pelanggaran).
Anggota pun memberikan pilihan sanksi kepada pria tersebut, apakah membayar denda sebesar Rp 100 ribu atau dikenakan sanksi sosial.
"Denda gini doang Rp 100 ribu, saya tidak tahu dan saya tidak menggunakan media sosial," kilahnya.
Padahal, pemerintah sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sampai tingkat desa dan juga menggunakan media sosial, agar masyarakat patuh memakai masker.
Baca Juga: Moeldoko : Bali Siap Sambut Kembali Wisatawan dengan Protokol Kesehatan
Namun, Andi Albar masih tetap ngeles dan membandingkan dirinya dengan pelanggar yang tidak menggunakan masker juga.
"Kenapa bapak itu tidak, yaudah saya ambil sanksi sosial baca Pancasila lima butir," ucapnya.
Tapi saat membacakan Pancasila, Andi Albar juga ternyata tidak hafal secara keseluruhan dan berkilah bahwa hanya melakukan pengetesan saja kepada anggota agar mengikutinya.
"Saya sengaja agar bapak-bapak ini mengikuti saya," kilahnya.
Masih dilokasi operasi masker Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, mengatakan saat dipakai borgol itu hanya sebagai efek jera saja dan hanya sebentar.
"Itu untuk efek jera saja, tidak ada apa-apa hanya agar masyarakat ini sadar, bahwa menggunakan masker itu penting. Kita juga berikan sosialisasi juga mengenai protokol kesehatan Covid-19," singkatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
BRI Dorong Inklusi Investasi dengan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
Bukan Sekadar Bangunan, Begini Cara Rudy Susmanto Menghidupkan Masjid Raya Pakansari
-
AgenBRILink Jadi Jalan Ibu Rumah Tangga Bangun Usaha di Desa
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Cara Tepat Obati Luka Diabetes Agar Terhindar dari Ancaman Amputasi
-
Nama Aura Kasih Terseret Pusaran Korupsi Bank BJB, KPK Mulai Telusuri Aliran Dana dari RK