SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bogor memberi hukuman borgol tangan pada seorang pengendara roda dua yang melintasi Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2020). Pengendara itu dihukum lantaran tidak mengenakan masker.
Pria tersebut bernama Andi Albar (29) asal Megamendung Bogor Jawa Barat. Albar tidak terima karena tangannya diborgol. Ia meluapkan kekesalan dengan memaki-maki petugas Satpol PP.
Padahal, tujuan anggota Satpol PP Bogor menindak dengan cara memborgol tangan pria tersebut agar tidak mengulangi lagi, dan selalu patuh untuk menggunakan masker.
Saat didata oleh anggota, pria yang bertujuan ke arah Puncak Bogor itu masih tidak terima tangannya diborgol dan membandingkan dengan terpidana korupsi.
"Nih yang korupsi gua diborgol, jangan yang gak pakai masker diborgol, nih suruh sama bapak-bapak ini, korupsi bisa dadah-dadah (melambaikan tangan)," kesal pria tersebut.
Ketika di maki-maki, anggota Satpol PP Bogor itu mencoba menenangkan pria yang mengenakan jaket warna hitam itu agar memakai masker dan mengisi data administrasi (pelanggaran).
Anggota pun memberikan pilihan sanksi kepada pria tersebut, apakah membayar denda sebesar Rp 100 ribu atau dikenakan sanksi sosial.
"Denda gini doang Rp 100 ribu, saya tidak tahu dan saya tidak menggunakan media sosial," kilahnya.
Padahal, pemerintah sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sampai tingkat desa dan juga menggunakan media sosial, agar masyarakat patuh memakai masker.
Baca Juga: Moeldoko : Bali Siap Sambut Kembali Wisatawan dengan Protokol Kesehatan
Namun, Andi Albar masih tetap ngeles dan membandingkan dirinya dengan pelanggar yang tidak menggunakan masker juga.
"Kenapa bapak itu tidak, yaudah saya ambil sanksi sosial baca Pancasila lima butir," ucapnya.
Tapi saat membacakan Pancasila, Andi Albar juga ternyata tidak hafal secara keseluruhan dan berkilah bahwa hanya melakukan pengetesan saja kepada anggota agar mengikutinya.
"Saya sengaja agar bapak-bapak ini mengikuti saya," kilahnya.
Masih dilokasi operasi masker Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, mengatakan saat dipakai borgol itu hanya sebagai efek jera saja dan hanya sebentar.
"Itu untuk efek jera saja, tidak ada apa-apa hanya agar masyarakat ini sadar, bahwa menggunakan masker itu penting. Kita juga berikan sosialisasi juga mengenai protokol kesehatan Covid-19," singkatnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi
-
Laba Tembus Rp57,132 Triliun, BRI Tegaskan Komitmen Dorong Ekonomi Kerakyatan