SuaraJabar.id - Peristiwa pembacokkan yang dilakukan Mukidi (25) terhadap istrinya sendiri Maryati (21) cukup menghebohkan Warga Desa Arahan, Kecamatan Arahan, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan Pantaun suara.com di lapangan, tampak sejumlah tetangga korban masih tidak percaya dan terlihat syok dengan apa yang terjadi beberapa hari ini.
Bagaimana tidak, pasalnya Mukidi (terduga pelaku) dikenal sosok pendiam dan tidak banyak bergaul dengan masyarakat. Namun, dikenal galak terhadap anak dan istrinya sendiri. Bahkan saat marah, kerap memukul istrinya.
"Suaminya ini, suka main tangan atau mukul istrinya kalo sedang marah," kata Roniah (43) salah satu tetangga korban, Sabtu (19/09/2020).
Saat ditanya keseharian pelaku, ia menjawab Mukidi (pelaku) ini kesehariannya bekerja sebagai kuli. Namun, dalam beberapa hari ini terlihat sangat pemalas dan pada saat istrinya meminta ia untuk bekerja, ia justru marah-marah dan pergi ke rumah orang tuanya.
"Orangnya terlihat malas, beberapa hari ini kerjaanya tidur, nongkrong dan minum sama teman-temannya. Disuruh kerja marah-marah hingga mukul istrinya sendiri," katanya.
Sebelum insiden berdarah itu, diungkapkan Roniah sekitar beberapa minggu lalu, pelaku ini sempat pulang ke rumah orang tuanya. Mukidi kembali lagi ke rumah istrinya untuk mengambil kartu ATM bantuan Covid-19 dari pemerintah.
"Dulu Mukidi ini sempat pulang ke rumah ibunya, dan kembali ke rumah korban untuk mengambil uang bantuan Covid-19 yang ada di ATM milik istrinya. Sepertinya uang itu digunakan untuk beli obat dan minum-minuman keras," katanya.
Ia berharap, pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Karena, lanjut Roniah korban sampai saat ini masih merasa takut. Bahkan untuk buang air kecil saja harus ditemani oleh orang tuannya, karena korban masih trauma, dan takut jika pelaku itu kembali dan melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya lagi
"Korban, sampai saat ini masih takut suaminya kembali dan melakukan perbuatan tindakan kekerasan lagi. Oleh karena itu, kami sangat berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Minuman Beralkohol vs Kopi Gula Aren: Gen Z Lawan Emisi Bikin Industri Miras Gigit Jari
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
BRI Integrasikan QRIS Tap di Super Apps BRImo, Bayar Transjakarta Makin Mudah
-
Peluang Tipis di ACL 2! Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi FC, Bojan Hodak Soroti Gol Cepat
-
Korupsi BPR Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, Tiga Pimpinan Bank Jadi Tersangka
-
Awas Serangan Jantung: Kenali Gejala, Waspadai Risiko dan Kapan Harus Skrining Rutin
-
Update Longsor Cisarua: Tim DVI Polda Jabar Berhasil Identifikasi 80 Jenazah