SuaraJabar.id - Peristiwa pembacokkan yang dilakukan Mukidi (25) terhadap istrinya sendiri Maryati (21) cukup menghebohkan Warga Desa Arahan, Kecamatan Arahan, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan Pantaun suara.com di lapangan, tampak sejumlah tetangga korban masih tidak percaya dan terlihat syok dengan apa yang terjadi beberapa hari ini.
Bagaimana tidak, pasalnya Mukidi (terduga pelaku) dikenal sosok pendiam dan tidak banyak bergaul dengan masyarakat. Namun, dikenal galak terhadap anak dan istrinya sendiri. Bahkan saat marah, kerap memukul istrinya.
"Suaminya ini, suka main tangan atau mukul istrinya kalo sedang marah," kata Roniah (43) salah satu tetangga korban, Sabtu (19/09/2020).
Saat ditanya keseharian pelaku, ia menjawab Mukidi (pelaku) ini kesehariannya bekerja sebagai kuli. Namun, dalam beberapa hari ini terlihat sangat pemalas dan pada saat istrinya meminta ia untuk bekerja, ia justru marah-marah dan pergi ke rumah orang tuanya.
"Orangnya terlihat malas, beberapa hari ini kerjaanya tidur, nongkrong dan minum sama teman-temannya. Disuruh kerja marah-marah hingga mukul istrinya sendiri," katanya.
Sebelum insiden berdarah itu, diungkapkan Roniah sekitar beberapa minggu lalu, pelaku ini sempat pulang ke rumah orang tuanya. Mukidi kembali lagi ke rumah istrinya untuk mengambil kartu ATM bantuan Covid-19 dari pemerintah.
"Dulu Mukidi ini sempat pulang ke rumah ibunya, dan kembali ke rumah korban untuk mengambil uang bantuan Covid-19 yang ada di ATM milik istrinya. Sepertinya uang itu digunakan untuk beli obat dan minum-minuman keras," katanya.
Ia berharap, pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Karena, lanjut Roniah korban sampai saat ini masih merasa takut. Bahkan untuk buang air kecil saja harus ditemani oleh orang tuannya, karena korban masih trauma, dan takut jika pelaku itu kembali dan melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya lagi
"Korban, sampai saat ini masih takut suaminya kembali dan melakukan perbuatan tindakan kekerasan lagi. Oleh karena itu, kami sangat berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke