SuaraJabar.id - Peristiwa pembacokkan yang dilakukan Mukidi (25) terhadap istrinya sendiri Maryati (21) cukup menghebohkan Warga Desa Arahan, Kecamatan Arahan, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan Pantaun suara.com di lapangan, tampak sejumlah tetangga korban masih tidak percaya dan terlihat syok dengan apa yang terjadi beberapa hari ini.
Bagaimana tidak, pasalnya Mukidi (terduga pelaku) dikenal sosok pendiam dan tidak banyak bergaul dengan masyarakat. Namun, dikenal galak terhadap anak dan istrinya sendiri. Bahkan saat marah, kerap memukul istrinya.
"Suaminya ini, suka main tangan atau mukul istrinya kalo sedang marah," kata Roniah (43) salah satu tetangga korban, Sabtu (19/09/2020).
Saat ditanya keseharian pelaku, ia menjawab Mukidi (pelaku) ini kesehariannya bekerja sebagai kuli. Namun, dalam beberapa hari ini terlihat sangat pemalas dan pada saat istrinya meminta ia untuk bekerja, ia justru marah-marah dan pergi ke rumah orang tuanya.
"Orangnya terlihat malas, beberapa hari ini kerjaanya tidur, nongkrong dan minum sama teman-temannya. Disuruh kerja marah-marah hingga mukul istrinya sendiri," katanya.
Sebelum insiden berdarah itu, diungkapkan Roniah sekitar beberapa minggu lalu, pelaku ini sempat pulang ke rumah orang tuanya. Mukidi kembali lagi ke rumah istrinya untuk mengambil kartu ATM bantuan Covid-19 dari pemerintah.
"Dulu Mukidi ini sempat pulang ke rumah ibunya, dan kembali ke rumah korban untuk mengambil uang bantuan Covid-19 yang ada di ATM milik istrinya. Sepertinya uang itu digunakan untuk beli obat dan minum-minuman keras," katanya.
Ia berharap, pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Karena, lanjut Roniah korban sampai saat ini masih merasa takut. Bahkan untuk buang air kecil saja harus ditemani oleh orang tuannya, karena korban masih trauma, dan takut jika pelaku itu kembali dan melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya lagi
"Korban, sampai saat ini masih takut suaminya kembali dan melakukan perbuatan tindakan kekerasan lagi. Oleh karena itu, kami sangat berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Menjadi Negara yang Berhasil Menangani Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan