SuaraJabar.id - Peristiwa pembacokkan yang dilakukan Mukidi (25) terhadap istrinya sendiri Maryati (21) cukup menghebohkan Warga Desa Arahan, Kecamatan Arahan, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan Pantaun suara.com di lapangan, tampak sejumlah tetangga korban masih tidak percaya dan terlihat syok dengan apa yang terjadi beberapa hari ini.
Bagaimana tidak, pasalnya Mukidi (terduga pelaku) dikenal sosok pendiam dan tidak banyak bergaul dengan masyarakat. Namun, dikenal galak terhadap anak dan istrinya sendiri. Bahkan saat marah, kerap memukul istrinya.
"Suaminya ini, suka main tangan atau mukul istrinya kalo sedang marah," kata Roniah (43) salah satu tetangga korban, Sabtu (19/09/2020).
Saat ditanya keseharian pelaku, ia menjawab Mukidi (pelaku) ini kesehariannya bekerja sebagai kuli. Namun, dalam beberapa hari ini terlihat sangat pemalas dan pada saat istrinya meminta ia untuk bekerja, ia justru marah-marah dan pergi ke rumah orang tuanya.
"Orangnya terlihat malas, beberapa hari ini kerjaanya tidur, nongkrong dan minum sama teman-temannya. Disuruh kerja marah-marah hingga mukul istrinya sendiri," katanya.
Sebelum insiden berdarah itu, diungkapkan Roniah sekitar beberapa minggu lalu, pelaku ini sempat pulang ke rumah orang tuanya. Mukidi kembali lagi ke rumah istrinya untuk mengambil kartu ATM bantuan Covid-19 dari pemerintah.
"Dulu Mukidi ini sempat pulang ke rumah ibunya, dan kembali ke rumah korban untuk mengambil uang bantuan Covid-19 yang ada di ATM milik istrinya. Sepertinya uang itu digunakan untuk beli obat dan minum-minuman keras," katanya.
Ia berharap, pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Karena, lanjut Roniah korban sampai saat ini masih merasa takut. Bahkan untuk buang air kecil saja harus ditemani oleh orang tuannya, karena korban masih trauma, dan takut jika pelaku itu kembali dan melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya lagi
"Korban, sampai saat ini masih takut suaminya kembali dan melakukan perbuatan tindakan kekerasan lagi. Oleh karena itu, kami sangat berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Tragis! Dikeroyok Teman Satu Tongkrongan, Luis Tewas di Depan Masjid usai Pesta Miras
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Geser Dikit dari Bandung! 5 Rekomendasi Wisata Cimahi yang Estetik dan Ramah Kantong
-
PLN Pilih Cirebon Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU Nataru
-
DPRD Bogor Dukung Program Warga Dibayar untuk Jadi 'Penjaga Hutan'
-
SPKLU Center UP3 Bandung Diresmikan, PLN Siap Layani Lonjakan Pengguna Kendaraan Listrik
-
Pecah Rekor! Indonesia Akhirnya Ekspor Langsung 48 Ton Durian Beku ke Tiongkok