SuaraJabar.id - Peristiwa pembacokkan yang dilakukan Mukidi (25) terhadap istrinya sendiri Maryati (21) cukup menghebohkan Warga Desa Arahan, Kecamatan Arahan, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan Pantaun suara.com di lapangan, tampak sejumlah tetangga korban masih tidak percaya dan terlihat syok dengan apa yang terjadi beberapa hari ini.
Bagaimana tidak, pasalnya Mukidi (terduga pelaku) dikenal sosok pendiam dan tidak banyak bergaul dengan masyarakat. Namun, dikenal galak terhadap anak dan istrinya sendiri. Bahkan saat marah, kerap memukul istrinya.
"Suaminya ini, suka main tangan atau mukul istrinya kalo sedang marah," kata Roniah (43) salah satu tetangga korban, Sabtu (19/09/2020).
Saat ditanya keseharian pelaku, ia menjawab Mukidi (pelaku) ini kesehariannya bekerja sebagai kuli. Namun, dalam beberapa hari ini terlihat sangat pemalas dan pada saat istrinya meminta ia untuk bekerja, ia justru marah-marah dan pergi ke rumah orang tuanya.
"Orangnya terlihat malas, beberapa hari ini kerjaanya tidur, nongkrong dan minum sama teman-temannya. Disuruh kerja marah-marah hingga mukul istrinya sendiri," katanya.
Sebelum insiden berdarah itu, diungkapkan Roniah sekitar beberapa minggu lalu, pelaku ini sempat pulang ke rumah orang tuanya. Mukidi kembali lagi ke rumah istrinya untuk mengambil kartu ATM bantuan Covid-19 dari pemerintah.
"Dulu Mukidi ini sempat pulang ke rumah ibunya, dan kembali ke rumah korban untuk mengambil uang bantuan Covid-19 yang ada di ATM milik istrinya. Sepertinya uang itu digunakan untuk beli obat dan minum-minuman keras," katanya.
Ia berharap, pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Karena, lanjut Roniah korban sampai saat ini masih merasa takut. Bahkan untuk buang air kecil saja harus ditemani oleh orang tuannya, karena korban masih trauma, dan takut jika pelaku itu kembali dan melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya lagi
"Korban, sampai saat ini masih takut suaminya kembali dan melakukan perbuatan tindakan kekerasan lagi. Oleh karena itu, kami sangat berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Hadapi Tantangan Global, Pengusaha AMDK Jakarta-Jabar-Banten Dorong Ekonomi Sirkular
-
Bojan Hodak Beberkan Agenda Persib Usai Meraih Gelar Juara
-
Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara
-
6 Fakta Pesta Juara Maung Bandung di GBLA
-
GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib Bandung