SuaraJabar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menyampaikan potensi keterlibatan pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara berpolitik praktis cukup tinggi pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Komisioner Bawaslu Jabar Zaki Hilmi, di Karawang, Minggu (27/9/2020), mengatakan, dalam indeks kerawanan Pilkada 2020 yang dirilis Bawaslu RI, Karawang masuk dalam kategori kontestasi politik.
"Artinya Karawang adalah daerah yang dinamika politiknya sangat dinamis dan tinggi. Untuk itu kita akan memaksimalkan upaya-upaya pencegahan," kata dia.
Ia mengaku pihaknya sudah bergerak melakukan pengawasan terkait dengan netralitas aparatur sipil negara. Selain itu juga dilakukan pengawasan terkait potensi penyalahgunaan program bantuan sosial.
Untuk calon petahana diingatkan tidak melibatkan aparatur sipil negara untuk berpolitik praktis pada Pilkada serentak 2020. Termasuk tidak menyalahgunakan program bantuan sosial di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini.
Hal tersebut harus dihindari, karena dalam ketentuannya itu sanksinya bisa didiskualifikasi dari pencalonan.
Terkait dengan kerawanan Pilkada di Karawang, Bawaslu Jawa Barat telah menyiapkan berbagai strategi untuk melakukan pengawasan pada tahapan kampanye.
"Strategi kami di Bawaslu dalam masa kampanye dengan melakukan koordinasi internal dan koordinasi dengan pihak terkait," kata Zaki.
Sementara itu, Pilkada Karawang diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati. Di antaranya pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem.
Baca Juga: Dinyatakan Tak Penuhi Syarat Jadi Cabup, Iriadi Gugat KPU Solok ke Bawaslu
Kemudian pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz yang diusung PDIP, PBB, PAN dan PPP serta pasangan Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani yang diusung Partai Gerindra, PKB dan Hanura.
Cellica dan Zamakhsyari merupakan calon petahana, karena masing-masing menjabat bupati dan wakil bupati. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi