SuaraJabar.id - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menangkap dua orang yang menjual satwa dilindungi berupa burung tiong emas. Saat ini keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Tersangka ada dua orang yaitu W (59) dari Kota Bandung dan S (41) warga Kabupaten Bantul," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso di Majalengka, Senin (28/9/2020).
Bismo mengatakan dua tersangka ditangkap saat menjual satwa dilindungi di Jalan Siliwangi, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka pada hari Kamis, 24 September 2020.
Dia mengatakan saat ditangkap tersangka membawa beberapa burung kicau dan dua di antaranya merupakan satwa dilindungi berupa tiong emas.
Baca Juga: Sadis! Lutung Jawa Ini Ditemukan Mati Tanpa Daging, Hanya Tersisa Kulit
"Barang bukti sudah kita amankan, sementara tersangka telah ditahan di Polres Majalengka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Penangkapan terhadap penjual satwa dilindungi ini kata Bismo, bermula adanya informasi dari masyarakat terkait jual beli satwa dilindungi dan kemudian anggotanya melakukan penyelidikan.
"Pada saat penyelidikan kami berhasil menemukan dua burung tiong emas yang digabung dengan burung yang tidak dilindungi," tutur-nya.
Akibatnya dua tersangka dikenakan Pasal 21 ayat 2 Huruf a Jo Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang RI No. 05 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
"Penjual satwa dilindungi tersebut diancam lima tahun penjara," katanya. [Antara]
Baca Juga: Nekat Jual Beli Trenggiling, 3 Pelaku Diringkus Polisi
Berita Terkait
-
Kasus Pertama! Babi Terjangkit Virus Flu Burung di AS, Berpotensi Pandemi Baru?
-
Sosok Miskah, Trending Usai 'Diospek' Fadil Jaidi di Kandang Burung
-
Tanamkan Jiwa Tolong Menolong dalam Buku 'Persahabatan Burung dan Gajah'
-
Tepis Rumor, Raline Shah Berikan Selamat untuk Pernikahan Brian Armstrong dan Angela Meng
-
Ulasan Buku Burung Nuri dan Semut: Perihal Kebaikan akan Dibalas Kebaikan
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan