SuaraJabar.id - Seiring dengan melonjaknya angka kasus penularan Corona (Covid), tempat isolasi pasien Covid-19 milik Pemda Kabupaten Bekasi sudah penuh.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Sri Enny Mainarti, merinci, Kabupaten Bekasi saat ini memiliki dua tempat isolasi.
Di antaranya ada di Wisma Ki Hajar Dewantara, Jababeka dan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang Utara. Untuk pasien di Bapelkes tersedia 55 bed, sementara di Wisma ada 60 bed.
“Sudah penuh. Total pasien yang diisolasi ada 115 bed,” katanya seperti dikutip dari Ayobandung.com--media jaringan Suara.com, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: 3 Rumah Sakit di Depok Tampung Pasien COVID-19 Rujukan se-Jabar
Dia menuturkan, tempat isolasi yang disediakan kabupaten diperuntukkan bagi pasien tanpa gejala (OTG). Jumlahnya terus bergerak antara yang masuk dan yang sembuh.
Untuk mengantisipasi lonjakan pasien, ia meminta pasien OTG melakukan isolasi mandiri. Sedangkan yang mengalami gejala atau penyakit penyerta dirujuk ke rumah sakit rujukan.
Enny menyebut, pihak pemda juga sedang berupaya menambah kapasitas ruang isolasi buat warga Kabupaten Bekasi. Namun, hingga saat ini pihak pemda masih mencari tempatnya.
“Kita sedang mencari beberapa alternatif tempat dan tenaganya juga karena perlu sumber daya manusianya juga," tutur Enny.
Sebelumnya, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, mengatakan, dalam waktu dekat akan ada tambahan 200 bed untuk ruang isolasi di dua hotel area Jababeka.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Kematian Harian Indonesia Terbanyak Ketiga Asia
"Rencananya di hotel, sesuai dengan standar BNPB. 200 bed. Titiknya sementara dua titik di Jababeka hotelnya," ujar dia beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data website Pemkab Bekasi, pada Selasa (29/9) ada 2.780 kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Dari jumlah tersebut, ada 2.287 pasien Covid-19 yang sembuh dan 48 pasien yang meninggal dunia.
Sedangkan, kasus aktif hari ini mencapai 445 kasus. Sebanyak 104 pasien dirawat di rumah sakit dan 341 pasien menjalani isolasi mandiri.
Bekasi Zona Merah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa Kabupaten Bekasi masuk sebagai salah satu area dengan status zona merah Covid-19 di Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah mengatakan bahwa salah satu pemicunya adalah dominasi klaster industri yang ada di Kabupaten Bekasi.
Berita Terkait
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Nekat Terobos Banjir di Deltamas, Puluhan Motor dan Mobil Kandas, Arus Lalu Lintas Macet Parah
-
Solusi Cepat Saat Listrik Padam! Bayar Tagihan Pakai DANA Kaget, Ada Link Saldo Gratis Hari Ini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu