Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 01 Oktober 2020 | 23:16 WIB
Proses pemulangan tiga anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat yang bekerja di kapal Ocean Star 86 dari kota Fuzhou, Provinsi Fujian RRT pada Kamis (1/10/2020). [Foto: KJRI Guangzhou]

SuaraJabar.id - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou membantu pemulangan tiga anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat yang bekerja di kapal Ocean Star 86 dari kota Fuzhou, Provinsi Fujian RRT pada Kamis (1/10/2020).

Konsul Penerangan Sosial Budaya KJRI Guangzhou, Kurniawan Wibowo dalam keterangan tertulisnya kepada suara.com mengatakan, ketiga ABK tersebut adalah Naufal, Guspiyandi, dan Dadan. Ketiganya telah kembali ke tanah air menggunakan pesawat Xiamen Air MF855 pada pukul 07.35 waktu RRT.

Naufal, Guspiyandi, dan Dadan diketahui bekerja pada perusahaan kapal ikan Ocean Star, dengan tugas awal di kapal Fu Yuan Yu 053. Setelah kontrak mereka berakhir pada November 2019, ketiga ABK WNI bersama dengan 11 ABK Filipina ditransfer ke kapal Ocean Star 86 pada bulan Januari 2020.

"Bulan April 2020 ketiganya menghubungi KJRI Guangzhou meminta bantuan untuk dipulangkan dan bantuan mediasi pelunasan gaji yang belum terbayarkan sejak Juni 2019. Walaupun kapal mereka berada di dekat daratan Fujian, namun proses pemulangan ABK memang tidak mudah dikarenakan situasi akibat pandemi Covid-19" ujar Kurniawan Wibowo.

Baca Juga: WNI Sandera Abu Sayyaf Meninggal di Tengah Baku Tembak

Pemerintah RRT sejak 30 Maret 2020 melarang para pelaut asing untuk sign off (turun kapal) maupun sign on (naik kapal) di seluruh wilayah RRT. Kebijakan ini terkait protokol penangangan wabah Covid-19.

Kurniawan Wibowo mengatakan, KJRI Guangzhou terus berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan ketiga ABK melalui jalur komunikasi whatsapp maupun facebook, dan mengirimkan paket logistik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ketiga ABK ke kapal Ocean Star 86.

"Kondisi yang tidak jelas dan berlarut-larut memang membuat ketiga ABK frustasi dan sempat menuliskan pesan kepada Bapak Presiden Joko Widodo, yang sempat viral pada medio Agustus 2020," terang Kurniawan Wibowo.

Berbagai upaya penanganan dilakukan baik di RRT maupun Indonesia. KJRI Guangzhou telah bernegosiasi dengan pihak Ocean Star dan Pemerintah Provinsi Fujian (karena Ocean Star berkantor di kota Zhangzhou, Fujian).

Sementara itu Kemenlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI dan BHI juga melakukan pembicaraan dengan instansi terkait Indonesia seperti Kemen KKP, Bakamla, Bareskrim Polri; dan juga Kedubes RRT di Jakarta.

Baca Juga: Kenang Sejarah Kelam G30S PKI, Sukabumi Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Akhirnya setelah diperoleh informasi bahwa pelabuhan telah kembali dibuka untuk pelaut asing pada 11 September 2020, KJRI Guangzhou berkoordinasi dengan Pemprov Fujian dan pihak Ocean Star untuk proses sign off ketiga ABK WNI.

Load More