SuaraJabar.id - Desakan transparansi anggaran wisuda Kampus Unikom makin ramai. Isu tersebut sempat jadi trending topik di media sosial Twitter.
Akun resmi Instagram Unikom Official pun panen komentar miring. Bahkan, sejumlah akun Instagram mahasiswa atau wisudawan diblokir setelah melontarkan komentar yang mempertanyakan ihwal transparansi pengutuan biaya kelulusan.
Sebagian lain, misalnya, sanksi akan kegunaan scuba dan pelindung wajah yang diterima sebab prosesi wisuda dilangsungkan secara virtual. Masker dan pelindung wajah dinilai minim manfaat.
Ada pula yang merasa kecewa karena ratusan komentar itu dinilai tak mendapat respon yang memuaskan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unikom, Archy menyayangkan adanya pemblokiran sejumlah akun mahasiswa yang memberikan kritik. Ia menyesalkankan, alih-alih memberi tanggapan atas keluhan, kampus malah menyumbat saluran pendapat publik tersebut.
"Akun (yang diblokir) tersebut adalah wisudawan unikom yang menyampaikan aspirasi, baik membuat story di Instagram maupun membuat komentar di akun resmi Unikom. Mereka mempertanyakan terkait transparansi (dana wisuda)," katanya, Minggu (4/10/2020).
"Saya sangat menyesalkan tindakan kampus yang sewenang-wenang. Kami di Unikom juga bayar, lalu apa yang dipertanyakan oleh rekan-rekan itu sangat rasional. Mereka telah membayar kewajiban, lalu menanyakan terkait uang wisuda dipakai ke mana? Namun, respon dari kampus tidak bisa menjawab, malah melakukan pemblokiran," tegasnya.
Archy menyampaikan, BEM telah menyebar kuisioner ke sekitar 1.500 wisudawan. Sejumlah pertanyan dalam wisuda tersebut di antaranya seperti, "Apakah biaya wisuda dirasa perlu dikeluarkan oleh pihak kampus?".
Hasilnya, 80 persen lebih, kata Archy, wisudawan menuntut transparansi anggaran tersebut.
Baca Juga: Bergelimang Air Mata, Ibu Wakili Wisuda Anaknya yang Telah Meninggal Dunia
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah